Intip Gaji Irjen Ferdy Sambo yang Tembus Puluhan Juta per Bulan
Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8) kemarin.
Setelah statusnya ditetapkan menjadi tersangka, Irjen Ferdy Sambo langsung menjadi keyword pencarian teratas di laman Google terkait pekerjaannya.
Sebagaimana diketahui, pangkat Irjen yang diemban Ferdy Sambo bukan hal main-main.
Bila dirunut dari pangkatnya, Irjen (Inspektur Jenderal Polisi) adalah jabatan tinggi dalam POLRI.
Berdasarkan hal itu, tak heran bahwa Irjen Ferdy Sambo menerima gaji dan tunjangan yang jumlahnya fantastis.
Mengutip detikcom, tunjangan yang diterima dilihat dari pangkatnya.
Maka, menurut Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2019, Irjen Ferdy Sambo berhak menerima gaji senilai Rp3.393.400 hingga Rp5.576.500.
Sedangkan untuk tunjangan yang meliputi gaji pokok, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional, Irjen Ferdy Sambo berhak menerima Rp29.085.000.
Besaran tunjangan tersebut dilihat dari kelas 17 yang dilihat melalui jabatan Irjen Ferdy Sambo.
Berdasarkan besaran tersebut diperkirakan bahwa Irjen Ferdy Sambo berhak menerima penghasilan paling kecil Rp31.375.000 dan paling besar Rp36.952.000 untuk setiap bulannya.
(dis/fik)