Jerinx Bebas dari Penjara, Langsung Mau Melukat

Komario Bahar | Insertlive
Selasa, 02 Aug 2022 15:02 WIB
I Gede Aryastina alias Jerinx divonis 1 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Usai sidang vonis tersebut, Jerinx langsung memeluk dan kecup kening istrinya. Jerinx Bebas dari Penjara, Langsung Mau Melukat. Foto: Rengga Sencaya
Jakarta, Insertlive -

Jerinx resmi menghirup udara bebas per hari ini, Selasa (2/8) setelah mendekam penjara lagi sejak Desember 2021.

Menurut pengacaranya, Gendo Suardana, Jerinx langsung mau bersih-bersih dan healing sampai menjalankan tradisi melukat.

"Mau healing-lah dia, melukat," terangnya dikonfirmasi InsertLive.

ADVERTISEMENT

Jerinx keluar dari lapas Kerobokan, Bali dijemput istri, pengacara dan videografernya. Ia juga disebut langsung mau honeymoon karena terpisah lama dengan istri.

"Tadi dia ke Bapas dulu sebelum akhirnya saya dampingi untuk diserahkan ke keluarga," tambahnya.

Melukat adalah proses membersihkan diri sesuai adat Bali. Belakangan banyak artis ibu kota yang juga menjalankan tradisi ini.

Sekilas kasus Jerinx, perkara yang menjerat sang drummer adalah kali kedua. Sebelumnya ia pernah terjerat kasus IDI Kacung WHO.

Kedua kalinya adalah dugaan pengancaman ke pegiat media sosial Adam Deni yang sekarang justru masih mendekam di tahanan.


Jerinx bebas hari ini

Momen Jerinx bebas dari Lapas Kerobokan, Selasa (2/8/2022).Jerinx bebas hari ini. Ia dilepas dari Lapas Kerobokan./ Foto: I Wayan Sui Suadnyana

Perkataan dengan ancaman kekerasan melalui ponsel ke Adam Deni. Kasus ini bermula dari saling lempar komentar yang dilakukan Adam Deni dan Jerinx di Instagram. Namun, akun Instagram Jerinx tiba-tiba menghilang. 

Singkatnya Jerinx divonis 1 tahun terkait kasus pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni. Vonis itu dibacakan pada 24 Februari 2022.

(kmb/kmb)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER