Sudah Minta Maaf dan Tak Ditahan, Kasus Hukum Jerinx Tetap Berjalan

Jerinx SID telah menyelesaikan proses mediasi atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni di Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, Jerinx disebut telah meminta maaf kepada Adam atas kasus tersebut.
Meski permintaan maaf sudah diucap, Jerinx harus tetap menghadapi kasus hukumnya. Hal ini lantaran Adam akan tetap membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Terlapor saudara J sudah meminta maaf kepada yang bersangkutan dan pelapor juga sudah menerima maaf secara pribadi diterima maafnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (14/8).
"Tapi yang bersangkutan menyatakan minta proses hukum tetap berjalan kita berupaya melakukan mediasi tetapi pelapor walaupun sudah memaafkan secara pribadi tapi minta proses hukum oleh penyidik tetap berjalan sesuai aturan hukum perundang-undangan yang ada. Itu haknya," lanjutnya.
Sementara itu Jerinx kini tidak ditahan atas keterlibatannya dengan kasus tersebut. Penyidik menilai Jerinx kooperatif dan memutuskan sang musisi untuk tidak ditahan.
"Penyidik berkesimpulan tidak menahan karena satu yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kita walaupun panggilan kedua, yang kedua barang bukti sudah utuh disita oleh penyidik yang tidak mungkin dihilangkan yang ketiga yang bersangkutan sudah meminta maaf dan mengerti apa kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya," kata Tubagus Adi Hidayat, Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
"Jadi kalau ditanya ditahan atau tidak ya tidak dilakukan penahanan (terhadap Jerinx)," lanjutnya.
Sebelum sidang, Adam Deni juga menyebut kemungkinan dirinya memberikan jalan damai atas kasus ini amat kecil.
"Kalau dari saya tetap pada pendirian saya di awal karena ini proses mediasi harus dilewati jadi harus dijalankan, tapi saya mau memberi statement kemungkinan untuk damai akan sangat kecil," kata Adam Deni.
(agn/fik)
TERKAIT