Mantan Aspri Razman Arif Nasution Pernah Dilaporkan atas Kasus Pencurian?
Claudia Senduk tengah menjadi sorotan usai melaporkan Razman Arif Nasution ke Mabes Polri atas dugaan pelecehan seksual dan pencabulan. Namun, Claudia Senduk disebut juga pernah terkena kasus kriminal. Mantan asisten pribadi Razman Arif Nasution itu dituding melakukan pencurian.
Kabar ini terungkap melalui permasalahan antara polisi bernama AKP DK dan mertuanya yang saling lapor. AKP DK melaporkan mertuanya, Nurmila serta adik iparnya, Claudia Senduk ats kasus dugaan pencurian perhiasan dan pakaian milik mendiang istri AKP DK, Iptu CS.
AKP DK awalnya ingin menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Namun Nurmila serta Claudia Senduk justru melayangkan somasi. AKP DK pun akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan ibu mertuanya serta adik iparnya itu ke Polda Metro Jaya pada Februari 2022.
Nurmila dan Claudia Senduk turut melaporkan AKP DK ke Propam Polda Metro Jaya lantaran tidak diterima dituduh mencuri. Selain itu, Nurmila juga melaporkan penyidik Subdit Jatanras Ditrekrimum Polda Metro Jaya yang menangani laporan AKP DK. Nurmila merasa penyidik tidak profesional dan berpihak dalam menangani laporan AKP DK.
Propam Polda Metro Jaya pun melakukan klarifikasi terkait kisruh yang terjadi akibat permasalahan antara AKP DK dan ibu mertuanya serta Claudia Senduk.
"Terkait dengan laporannya itu, saat ini Propam Polda Metro Jaya tentunya sudah menerima adanya laporan pengaduan dari pihak ibu mertuanya. Kemudian segera tentunya akan menjadwalkan untuk memanggil AKP DK untuk klarifikasi terkait dengan laporan tersebut," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan saat dihubungi detikcom, Rabu (25/5).
Saat menjalani mediasi di Propam Polda Metro Jaya, pada Mei lalu, AKP Dk dan Nurmila serta Claudia Senduk akhirnya berdamai. Mereka menyetujui perdamaian dengan beberapa kesepakatan.
"Polda Metro dalam hal ini mengedepankan penyelesaian kasus ini menggunakan restorative justice karena ini menyangkut persoalan keluarga sehingga diharapkan memberikan solusi bagi kedua belah pihak," pungkas Zulpan.
(kpr/kpr)