Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Ayu Aulia Minta Pemeriksaan Ditunda
Ayu Aulia sejatinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan rekayasa bunuh diri di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (27/7). Namun, Ayu meminta pemeriksaan tersebut ditunda.
Ayu meminta pemeriksaan ditunda karena ia baru mengontrak seorang pengacara. Dia adalah Sunan Kalijaga.
"Aku serahin ke Bang Sunan aja. Aku percaya aja kayak semuanya udah," kata Ayu Aulia di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/7) malam.
Di sisi pengacara, Sunan Kalijaga mengaku baru akan mempelajari kasus Ayu Aulia. Sunan lantas mengajukan penundaan pemeriksaan hingga minggu depan.
"Per hari ini saya baru jadi kuasa hukum mbak Ayu, sehingga kami tadi secara resmi mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan. Alasan kami dari tim kuasa hukum belum siap karena dapet surat kuasa bukti bukti baru diberikan sama Mbak Ayu sehingga kita harus mempelajari dahulu," terang Sunan Kalijaga.
Pemeriksaan Ayu Aulia sebagai tersangka rencananya baru akan digelar pada Kamis (4/8). Ayu Aulia disebut siap menjalani pemeriksaan.
"Hari Kamis jam 1 siang minggu depan," kata Sunan Kalijaga.
Ayu Aulia sebelumnya dilaporkan temannya sendiri, Ade Ratna Sari atas penganiayaan ke Polsek Setiabudi dengan nomor LP/B/58/11/2022/SPKT/Sek. Budi/ Res Jaksel/PMJ.
Laporan yang dilayangkan Ade Ratna Sari adalah buntut dari percobaan bunuh diri Ayu Aulia beberapa waktu lalu.
(yoa/yoa)