Belum Dipenjara, Julianto Eka Dibandingkan dengan Terhukum Mati Herry Wirawan
Media sosial masih dibikin gempar soal kasus pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukan Julianto Eka Putra.
Korban muncul ke publik dan berani mengungkapkan tindakan keji yang dilakukan Julianto kepadanya.
Dengan berurai air mata, sang korban membagikan pengalaman buruknya yang pernah diperkosa Julianto Eka Putra.
"Di situ saya kaget, saya bingung, saya sampai nggak ngerti mau ngomong apa, saya takut sekali di situ," ujar korban dilansir dari YouTube CokroTV pada Kamis (7/7).
"Saya nggak berdaya, dan waktu itu dia bilang, 'Apa yang Koko lakukan ini jangan kamu kasih tahu ke siapa-siapa?," sambungnya.
Tindak pemerkosaan yang dilakukan Julianto itu sampai meninggalkan trauma berat terhadap korban. Terlebih korban mendapatkan ancaman pukulan hingga makian dari Julian.
Perlakuan keji Julianto Eka Putra terhadap korbannya itu pun menimbulkan kemarahan netizen. Terlebih Julianto hingga kini tak kunjung mendapat tindakan hukum. Julianto Eka juga tak dipenjara.
Kondisi itu membuat netizen membandingkan kasus Julianto Eka dengan predator seks asal Bandung Herry Wirawan yang dijatuhkan hukuman mati oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Herry dinyatakan sebagai pelaku kejahatan seksual yang telah memperkosa 13 santrinya di Bandung.
"Mengapa pencabulan yg sama namun perlakuan hukumnya berbeda: Julianto Eka Putra dan Herry Wirawa? Herry Wirawan: Predator Seks Cabuli Belasan Muris di Bandung, Jawa Barat," cuit akun @ary***.
"Julianto Eka Putera, Pendiri Sekolah SPI Batu, pelaku kekerasan seksual, ada 15 korban, 2 di antaranya memberikan kesaksian. Julianto sudah diadili, tapi anehnya kok dia tdk ditahan dgn alasan kooperatif.. Dia cabul tp tidak ditahan?!! Bapak-bapak sekalian sehat???," komentar akun @mrs***.
"Bapak-bapak harus melihat fakta bahwa Julianto Eka Putra ini sama jahatnya dengan predator Herry Wirawan. Bahkan mengeksploitasi murid-muridnya secara ekonomi," lanjutnya.
Baca halaman selanjutnya.