Belum Dipenjara, Julianto Eka Dibandingkan dengan Terhukum Mati Herry Wirawan

Julianto Eka 'Dibela' Kak Seto?
Kasus pemerkosaan Julianto Eka Putra ini juga mengundang banyak tanda tanya netizen. Banyak yang penasaran dengan 'kesaktian' yang dimiliki Julianto hingga tidak mendapatkan sanksi hukum.
Bahkan psikolog Kak Seto menjadi saksi ahli dalam kasus terkait kasus dugaan pelecehan seksual dengan terdakwa Juilanto Eka Putra di SMA SPI Batu, Jawa Timur.
"Begitu "saktinya" si pedofil JEP ini hingga aparat penegak hukum sampai seorang Ketua Lembaga Perlindungan Anak spt Kak Seto bisa dibuat "tunduk" pada pelaku kejahatan seksual. Harusnya Kapolri @ListyoSigitP dan Kapolda Jatim mau memeriksa proses pemeriksaan JEP di Polda Jatim," cuit akun @vit***.
"Sementara @MahkamahAgung dan @KomisiYudisial jg bisa ikut mengawasi proses peradilan di PN Malang Julianto Eka Putra hrs mendapatkan hukuman yg setimpal. Jika Herry Wirawan bisa diancam hukuman mati, seharusnya JEP pun demikian," sambung cuitan akun tersebut.
Sementara itu, pihak Julianto Eka Putra dan Kak Seto belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Hadir di Sidang, Kak Seto Bela Terdakwa Julianto Eka Putra?
Jumat, 08 Jul 2022 15:45 WIB
Jadi Predator Seksual, Ini Kekayaan dan Bisnis Julianto Eka Putra
Jumat, 08 Jul 2022 07:35 WIB
Korban Perkosa Julianto Eka Putra Kerja Tak Digaji, Karen Pooroe: Eksploitasi
Kamis, 07 Jul 2022 23:00 WIB
Karen Pooroe Diteror Imbas Ungkap Kasus Julianto Eka Putra
Kamis, 07 Jul 2022 22:30 WIBTERKAIT