Diperiksa Terkait Dugaan Pengeroyokan, Iko Uwais Buka Pintu Damai

Raden Al Falah | Insertlive
Jumat, 17 Jun 2022 22:45 WIB
Iko Uwais usai jalani pemeriksaan terkait dugaan pengeroyokan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022) malam. Diperiksa Terkait Dugaan Pengeroyokan, Iko Uwais Buka Pintu Damai/Foto: Iko Uwais (Fakhri Fadlurrohman/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Iko Uwais baru saja menjalani pemeriksaan dari tim penyidik terkait dugaan pengeroyokan yang dilaporkan Rudi, seorang desainer interior, ke Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam pemeriksaan tersebut, Iko dimintai keterangan bersama sang kakak, Firmansyah. Keduanya di berondong 13 hingga 14 pertanyaan.

"Hari ini alhamdulillah saudara Iko Uwais dan saudara Firmansyah telah hadir memenuhi panggilan kami untuk dimintai keterangan. Pada saat ini yang bersangkutan sudah dimintai keterangan dan sudah membubuhkan tanda tangan dalam berita acara. Lalu, akan kami lakukan penelitan untuk mekanisme pemeriksaan selanjutnya," ujar Kompol Ivan Adhitira ditemui bersama Iko setelah pemeriksaan selesai.

ADVERTISEMENT

"Untuk saudara Iko sendiri ada 14 pertanyaan dan saudara Firmansyah tidak beda jauh, sekitar 13 pertanyaan," lanjutnya.

Iko mengungkapkan bahwa dirinya ingin kasus ini berjalan lancar dan tidak berakhir dengan keributan. Ia pun siap membuka pintu damai dengan Rudi.

"Harapan saya semuanya nggak ada masalah dan kalau bisa kita berjabat tangan, dan nggak ada perselisihan lagi," tutur Iko.

Iko Uwais usai jalani pemeriksaan terkait dugaan pengeroyokan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022) malam.Iko Uwais usai jalani pemeriksaan terkait dugaan pengeroyokan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022) malam./ Foto: Iko Uwais (Fakhri Fadlurrohman/detikcom)

Terkait status hukum Iko dan Firmansyah, Ivan mengatakan bahwa keduanya masih berstatus sebagai saksi hingga saat ini.

"Untuk saudara Iko dan saudara Firmansyah statusnya masih saksi terkait peristiwa yang dilaporkan saudara R," beber Ivan.


Ivan juga menambahkan bahwa timnya akan melakukan analisa dari keterangan Iko dan Firmansyah untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam peristiwa ini.

"Setelah ini kami melakukan analisa terhadap beberapa keterangan dari saksi-saksi, apabila memang ditemukan peristiwa tindak pidananya maka kita akan gelar perkara," tutupnya.

Iko Uwais dilaporkan oleh pria bernama Rudi atas kasus dugaan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Iko Uwais dituding melakukan pengeroyokan terhadap Rudi yang merupakan tetangga sekaligus desain interior rumahnya.

Namun, suami Audy Item itu dengan tegas membantah tuduhan Rudi kepada dirinya. Iko Uwais mengaku dirinyalah yang lebih dulu diserang oleh Rudi. Iko pun hanya melakukan perlindungan diri terhadap dirinya dan keluarga.

(dia/dia)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER