Penuhi Panggilan Polisi, Iko Uwais Bakal Ditetapkan Sebagai Tersangka?

Iko Uwais memenuhi panggilan polisi terkait dugaan kasus pengeroyokan yang dilaporkan oleh Rudi, seorang desainer interior.
Tidak sendiri, bintang The Raid ini hadir menghadap penyidik didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Pada malam ini yang bersangkutan sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan di atas," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki ditemui di kantornya, Jumat (17/6).
"Didampingi ya di atas, sama pengacaranya," sambungnya.
Iko akan dimintai keterangan terkait kronologi kejadian dugaan pengeroyokan tersebut. Henki menyebut proses tersebut bisa memakan waktu hingga empat jam.
"(Pertanyaan) sesuai dengan kebutuhan penyidik, bisa dua jam, bisa tiga jam, bisa empat jam. Banyaknya pertanyaan sesuai kebutuhan penyidik," tuturnya.
Pernyataan Iko kepada penyidik juga menjadi penentu status hukumnya, apakah bakal ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
"Tentu mekanismenya kan ada. Dari hasil pemeriksaan itu kan dilakukan gelar (perkara), kalau udah cukup bukti kita akan tetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan malam ini," jelasnya.
Iko Uwais dilaporkan oleh pria bernama Rudi atas kasus dugaan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Iko Uwais dituding melakukan pengeroyokan terhadap Rudi yang merupakan tetangga sekaligus desain interior rumahnya.
Namun, suami Audy Item itu dengan tegas membantah tuduhan Rudi kepada dirinya. Iko Uwais mengaku dirinyalah yang lebih dulu diserang oleh Rudi. Iko pun hanya melakukan perlindungan diri terhadap dirinya dan keluarga.
(dia/dia)
Doa Tulus Aneska Anak Audy Item yang Bikin Iko Uwais Menangis Terharu
Selasa, 08 Oct 2024 15:45 WIB
Dilaporkan ke Polisi, Sifat Asli Iko Uwais Dibongkar Judika
Selasa, 21 Jun 2022 11:20 WIB
Diperiksa Terkait Dugaan Pengeroyokan, Iko Uwais Buka Pintu Damai
Jumat, 17 Jun 2022 22:45 WIB
Iko Uwais Laporkan Balik Desainer Interior soal Penganiayaan dan Pencemaran Nama Baik
Selasa, 14 Jun 2022 09:00 WIBTERKAIT