Penuhi Panggilan Polisi, Iko Uwais Bakal Ditetapkan Sebagai Tersangka?

Raden Al Falah | Insertlive
Jumat, 17 Jun 2022 21:00 WIB
Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi, Iko Uwais Bakal Ditetapkan Sebagai Tersangka?/Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive -

Iko Uwais memenuhi panggilan polisi terkait dugaan kasus pengeroyokan yang dilaporkan oleh Rudi, seorang desainer interior.

Tidak sendiri, bintang The Raid ini hadir menghadap penyidik didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Pada malam ini yang bersangkutan sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan di atas," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki ditemui di kantornya, Jumat (17/6).

ADVERTISEMENT

"Didampingi ya di atas, sama pengacaranya," sambungnya.

Iko akan dimintai keterangan terkait kronologi kejadian dugaan pengeroyokan tersebut. Henki menyebut proses tersebut bisa memakan waktu hingga empat jam.

"(Pertanyaan) sesuai dengan kebutuhan penyidik, bisa dua jam, bisa tiga jam, bisa empat jam. Banyaknya pertanyaan sesuai kebutuhan penyidik," tuturnya.

Pernyataan Iko kepada penyidik juga menjadi penentu status hukumnya, apakah bakal ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

"Tentu mekanismenya kan ada. Dari hasil pemeriksaan itu kan dilakukan gelar (perkara), kalau udah cukup bukti kita akan tetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan malam ini," jelasnya.


Iko Uwais dilaporkan oleh pria bernama Rudi atas kasus dugaan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Iko Uwais dituding melakukan pengeroyokan terhadap Rudi yang merupakan tetangga sekaligus desain interior rumahnya.

Namun, suami Audy Item itu dengan tegas membantah tuduhan Rudi kepada dirinya. Iko Uwais mengaku dirinyalah yang lebih dulu diserang oleh Rudi. Iko pun hanya melakukan perlindungan diri terhadap dirinya dan keluarga.

(dia/dia)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER