Iko Uwais Laporkan Balik Desainer Interior soal Penganiayaan dan Pencemaran Nama Baik

Insertlive | Insertlive
Selasa, 14 Jun 2022 09:00 WIB
Iko Uwais Iko Uwais Laporkan Balik Desainer Interior soal Penganiayaan dan Pencemaran Nama Baik / Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive -

Seorang desainer interior bernama Rudi belum lama ini melaporkan Iko Uwais terkait dugaan penganiayaan.

Iko Uwais lantas merasa laporan yang disampaikan Rudi ini menyebabkan kerugian.

Iko melalui kuasa hukumnya pun melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6).

ADVERTISEMENT

Laporan yang disampaikan suami Audy Item ini juga terkait dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.

Iko juga memberikan keterangan kronologi yang berbeda dari versi cerita Rudi.

Aktor bernama asli Uwais Qorny ini berujar bahwa Rudi yang terlebih dahulu melakukan penganiayaan.

Iko mengaku mengalami luka memar dan menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta TImur.

"Maka klien kami memutuskan permalam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," ungkap Leonardus Sagala kuasa hukum Iko Uwais dilansir dari Detikhot, Selasa (14/6).


"Tadi kita melaporkan ke Polda Metro Jaya mulai membuat LP itu pukul 12 lewat dan sekarang posisi klien kami bang Iko lagi on the way ke sini (tempat konferensi pers ) habis melakukan visum," sambungnya.

Adapun laporan Iko terhadap Rudi ini masuk merujuk ke Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

"Klien kami telah membuat laporan, di Polda metro atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP," ujar Leonardus.

Sebelumnya Rudi melaporkan Iko Uwais terkait kasus penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6).

Laporan ini bermula ketika Rudi berusaha menagih jasa desain interior ke Iko Uwais senilai Rp300 juta.

Rudi berujar bahwa Iko baru membayar setengah dari harga yang disepakati tersebut.

Rudi dan Iko lantas terlibat percekcokan hingga berujung pada dugaan kasus penganiayaan.

(ikh/ikh)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER