Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Kuasa Hukum Lina Jubaedah Tegas Sebut Kosan 32 Pintu Milik Rizky Febian

kpr | Insertlive
Rabu, 08 Jun 2022 22:35 WIB
Kuasa Hukum Lina Jubaedah Tegas Sebut Kosan 32 Pintu Milik Rizky Febian / Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive -

Abdurrahman T Pratomo, kuasa hukum mendiang Lina Jubaedah kembali angkat suara terkait pernyataan Teddy Pardiyana soal kos-kosan 32 pintu peninggalan ibunda Rizky Febian itu.

Abdurrahman dengan tegas menjelaskan soal ucapan Lina Jubaedah mengenai aset untuk anak-anaknya dari pernikahan sebelumnya dengan Sule. Abdurrahman mengatakan bahwa berbeda antara aset dan warisan Lina Jubaedah serta aset yang benar-benar milik Rizky Febian.

"Saya itu menangani kasus perceraian Lina, pengajuan gugatan terhadap Kang Sutisna. Dalam proses perceraian itu, almarhumah menyampaikan beberapa aset dan beban yang harus ditanggung berkaitan ada dana masuk yang harus diolah almarhum untuk memberikan kebahagiaan terhadap anaknya yaitu dengan beberapa aset," ungkap Abdurrahman T Pratomo, kuasa hukum Lina Jubaedah saat ditemui di Jalan Ahmad Yani, Bandung, Jawa Barat.


"Saya bagi dua di sini, penjelasan almarhum itu tentang masalah aset dari Kang Sule dan punya Rizky Febian," sambungnya.

Abdurrahman menuturkan ada aset milik Sule yaitu tanah sebesar 2 hektar di Pengalengan, ruko di Penyawangan, dan rumah di Penyawangan.

"Murni itu sumber dananya dari Kang Sule. Kalau yang Rp 5,4 miliar itu sumber dananya dari kontrak Rizky Febian dari NET TV. Masuk dana itu di situ," jelasnya.

Abdurrahman juga membahas soal kos-kosan peninggalan Lina Jubaedah yang ternyata sumber dananya berasal dari Rizky Febian. Rizky Febian memberikan uang sebesar Rp 2 miliar untuk dibangun kos-kosan. Tak hanya itu, penyanyi yang akrab disapa Iky itu juga meminta dibelikan rumah yang ada di Villa Bandung Indah.

"Penjelasan dari almarhum untuk yang sumber dana dari Rizky yang masuk ke rekening beliau itu dibelikan untuk kos-kosan sekitar Rp 2 miliar. Kemudian beli rumah yang ada di Villa Bandung Indah. Jelas, penjelasan itu bahkan catatan-catatan berkaitan aset yang ada," beber Abdurrahman.

Maka dari itu, Abdirrahman menegaskan bahwa kos-kosan berjumlah 32 pintu itu murni milik Rizky Febian dan bukan peninggalan Lina Jubaedah.

"Jadi bukan diwariskan. Jadi pribadi dia. Bahwa itu mutlak bukan aset warisan, untuk kos kosan dan rumah Villa Bandung Indah milik Rizky Febian karena itu dibeli dari hasil transfer kontrak Net TV," katanya.

(kpr/kpr)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK