Kuasa Hukum Lina Jubaedah Tegas Sebut Kosan 32 Pintu Milik Rizky Febian

kpr | Insertlive
Rabu, 08 Jun 2022 22:35 WIB
Teddy Pardiyana suami mendiang Lina Jubaedah Foto: Anin/detikHOT

Kuasa Hukum Lina Jubaedah Sebut Aset dan Warisan Berbeda

Sementara itu, untuk warisan peninggalan Lina Jubaedah, telah diberikan kepada Putri Delina.

"Bukan ke Rizky. Kalau Rizky itu pengembalian hak dia yang memang uangnya itu dikelola sama ibunya Almarhum dibelikan aset kos kosan dan rumah Villa Bandung Indah. Jadi perlu dibedakan mana warisan dan betul-betul mutlak milik Rizky Febian," tegasnya.

Abdurrahman juga telah memasukkan kosan 32 pintu itu ke dalam daftar aset yang diserahkan Teddy Pardiyana kepada Rizky Febian dan Putri Delina. Hal itu telah jelas dilakukan pada saat pertemuan sebelumnya saat serah terima aset.

ADVERTISEMENT

"Kalau itu dibeli oleh Teddy, sumber informasinya itu saya nggak pernah dengar. Yang ada pada waktu almarhum meninggal Teddy datang ke tempat saya berikut Putri Delina dan Pak Ecet minta dibuatkan serah terima aset. Maka waktu itu kita buatkan," tuturnya.

"Ada yang mendokumentasikan waktu itu. Dari penjelasan Teddy jelas-jelas dia nunggu Rizky Febian datang ke Bandung dan diantar ke notaris untuk menandatangani akte jual beli untuk kos-kosan dan Villa Bandung Indah," ucap kuasa hukum Lina Jubaedah itu dengan tegas.

Abdurrahman dengan tegas berani membantah pernyataan Teddy soal kos-kosan tersebut berasal dari dana suami almarhumah Lina Jubaedah itu.

"Kalau sekarang muncul opini milik teddy sebelum nikah bisa terbantahkan. Almarhum tidak pernah menjelaskan sumber dana kos-kosan itu dari Teddy," pungkasnya.


2 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER