Amber Heard Kecewa Berat Kalah Sidang Lawan Johnny Depp

Yogi Alfian | Insertlive
Kamis, 02 Jun 2022 08:30 WIB
Actor Amber Heard testifies in the courtroom at the Fairfax County Circuit Courthouse in Fairfax, Va., Monday, May 16, 2022.  Steve Helber/Pool via REUTERS Amber Heard Kecewa Berat Kalah Sidang Lawan Johnny Depp (Foto: REUTERS/POOL)
Jakarta, Insertlive -

Amber Heard kalah dalam sidang pencemaran nama baik dengan Johnny Depp. Putusan juri menyebutkan bahwa Heard adalah orang yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Depp, mantan suaminya.

Amber Heard lantas kecewa usai dinyatakan kalah. Usai sidang, Heard mengatakan bahwa putusan juri di Pengadilan telah membuat derajat perempuan mengalami kemunduran.

"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata. Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," kata Heard dalam sebuah pernyataan.

ADVERTISEMENT

"Saya bahkan lebih kecewa dengan apa artinya putusan ini bagi perempuan lain. Ini adalah kemunduran... Ini mengembalikan gagasan bahwa kekerasan terhadap perempuan harus ditanggapi dengan serius," katanya lagi.

FAIRFAX, VIRGINIA - MAY 27: Actor Johnny Depp (C) takes a break during his trial at a Fairfax County Courthouse on May 27, 2022 in Fairfax, Virginia. Closing arguments in the Depp v. Heard defamation trial, brought by Johnny Depp against his ex-wife Amber Heard, begins today. (Photo by Kevin Dietsch/Getty Images)FAIRFAX, VIRGINIA - MAY 27: Actor Johnny Depp (C) takes a break during his trial at a Fairfax County Courthouse on May 27, 2022 in Fairfax, Virginia. Closing arguments in the Depp v. Heard defamation trial, brought by Johnny Depp against his ex-wife Amber Heard, begins today. (Photo by Kevin Dietsch/Getty Images)/ Foto: Getty Images/Kevin Dietsch

Putusan juri menyatakan Amber Heard harus membayar ganti rugi sebesar US$15 juta atau setara Rp218 miliar juta kepada Johnny Depp. Di sisi lain, Johnny Depp juga harus membayar ganti rugi senilai US$2 juta atau setara Rp29 miliar juta kepada Amber Heard.

Keputusan tersebut datang setelah juri berunding selama 12 jam di balik ruangan tertutup dan diumumkan dalam persidangan pada Rabu (1/6) sore.

(yoa/yoa)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER