Polisi Buru Harta Indra Kenz yang Disimpan di Luar Negeri

Reza | Insertlive
Jumat, 25 Mar 2022 17:35 WIB
Indra Kenz Polisi Buru Harta Indra Kenz yang Disimpan di Luar Negeri/Foto: Palevi/detikhot
Jakarta, Insertlive -

Polisi menghadirkan Indra Kenz beserta barang bukti kasus penipuan Binomo dalam gelar perkara di Bareskrim Polri, Jumat (25/3).

Dalam gelar perkara tersebut, polisi menyebut telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memburu tersangka lain yang berkaitan dengan kasus ini.

"Kami lagi mengembangkan terkait dengan tersangka lainnya yang kami duga masih ada. Mengapa kami umumkan ada dugaan tersangka lain? Karena kami bekerja sama dengan OJK dan Bank Indonesia, di situ ada sejumlah aliran dana ke beberapa orang yang akan kami sampaikan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya tersangka lain, polisi juga terus memburu aliran dana Indra Kenz yang sudah berpindah tangan.

Indra KenzIndra Kenz/ Foto: Palevi/detikhot

Polisi bahkan telah menyita uang milik sang selebgram berbentuk kripto yang bernilai Rp200 juta.

Selain itu, polisi juga telah memburu uang Indra Kenz yang disembunyikan di luar negeri.

"Di kripto kita sudah berkoordinasi dan kita sudah mendapatkan dana dari di sana ada sejumlah sekitar Rp200 juta, diduga juga ada beberapa dana yang di luar negeri," ujar Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di kesempatan yang sama.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Binomo. Barang bukti berupa uang sejumlah Rp1,24 miliar, mobil Tesla Model 3, dan rumah mewah sudah disita.


Sementara soal korban, ada 40 korban yang tercatat dengan total kerugian mencapai Rp44 miliar.

(dia/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER