Polisi Perpanjang Penahanan Indra Kenz Jadi 40 Hari
Pihak kepolisian memperpanjang masa penahanan Indra Kenz di Bareskrim Polri.
Hal itu dilakukan demi kepentingan para penyidik untuk melengkapi berkas Indra Kenz sebagai tersangka kasus trading binary option.
"Saudara IK yang telah dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 15 Februari sampai dengan 17 Maret 2022, penahananya diperpanjang selama 40 hari dari tanggal 17 Maret-25 April 2022," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (24/3), dikutip dari detikcom.
"Penahanan selama 40 hari dilakukan guna kepentingan penyidikan sampai berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU," sambungnya.
Diketahui, Indra Kenz ditahan atas kasus binary option platform Binomo.
Ia diduga melakukan tindak pidana judi online, penipuan hingga pencucian uang.
Semenjak dijadikan tersangka, orang terdekat Indra Kenz ikut diperiksa sebagai saksi termasuk pengusaha Rudy Salim.
Dari cerita Rudy Salim, ia awalnya mengaku terkesima dengan sosok Indra sebagai anak muda yang bisa sukses di usianya.
"Nggak tahu kerjaan dia, saya pikir itu youtuber keren kan, influencer keren 'murah banget', eh nggak tahu, tahunya begitu kan," ujar Rudy Salim usai diperiksa polisi di Bareskrim Polri, Jumat (18/3).
"Selalu pamer kemewahan, dia belum pernah ketemu konglomerat beneran kayaknya," pungkasnya.
(dis/and)