Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

3 Artis dalam Lingkaran Setan Narkoba, Kasus Dihentikan tanpa Sidang

kpr | Insertlive
Selasa, 22 Mar 2022 13:10 WIB
Deretan Artis Terjerat Narkoba, Kasusnya Dihentikan Tanpa Masuk Persidangan / Foto: Egy Atmaja
Jakarta, Insertlive -

Pemakaian Narkoba di kalangan selebriti Tanah Air tampaknya telah menjadi kebiasaan buruk dan pelanggaran hukum yang marak terjadi.

Sudah banyak artis yang ditangkap lantaran terbukti mengonsumsi narkoba.

Kasus para artis yang terjerat ke dalam lingkaran hitam narkoba pun sudah sampai ke jalur hukum. Bahkan, beberapa kasus mereka sudah dilanjutkan ke pengadilan, tapi tak sedikit pula yang akhirnya dihentikan dengan ragam alasan. 


Berikut Insertlive sajikan deretan artis yang terjerat kasus narkoba tetapi tak sampai ke persidangan sampai akhirnya dihentikan:

1. Ardhito Pramono

Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret musisi Ardhito Pramono dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Kapolres Kombes Adhy Wibowo mengatakan bahwa pemberhentian kasus narkoba Ardhito Pramono berdasarkan hasil rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI.

Meski kasusnya dihentikan,  Ardhito Pramono hingga saat ini masih harus menjalani rehabilitasi lantaran termasuk ke dalam kategori pengguna narkotika.

"Sesuai dengan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI untuk saudara Ardhito Pramono untuk dilakukan perawatan di RSKO atau rehab karena dalam kategori pengguna," ujar Kombes Adhy Wibowo.

2. Rizky Nazar

Selain Ardhito Pramono, aktor Rizky Nazar juga terjerat kasus narkoba. Kini, kekasih Syifa Hadju itu telah kembali ke tengah keluarga. Bahkan ia sudah menghadiri jumpa pers serial terbarunya bersama sang kekasih.

Sontak saja hal tersebut menimbulkan tanda tanya publik terkait kelanjutan kasus hukum Rizky Nazar. BNNK Jakarta Selatan akhirnya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Rizky Nazar dikatakan belum bebas sepenuhnya. Ia masih harus menjalani rawat jalan rehabilitasi.

"Sebetulnya bukan bebas. Dia masih dua kali lagi untuk rawat jalan. Kan delapan kali rawat jalan. Jadi masih tinggal dua kali lagi di BNNK Jakarta Selatan," jelas Dikdik Kusnadi, Kepala Badan Narkotika Kota Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

3. Coki Pardede

Kasus hukum atas Coki Pardede terkait dugaan penyalahgunaan narkoba juga telah dihentikan. Menurut Kombes Deonijiu de Fatima, Kapolres Metro Tangerang Kota Coki Pardede tak lagi dikenakan upaya hukum lantaran dirinya telah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur pada 4 September lalu.

Coki Pardede ditetapkan sebagai korban kecanduan narkotika jenis sabu. Coki Pardede pun cukup menjalani rehabilitasi hingga dinyatakan sembuh dari kecanduannya terhadap narkoba golongan satu itu.

(kpr/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK