Kasus Dugaan Penipuan Berlanjut, Kapan Jamal Mirdad Akan Diperiksa?

Pihak kepolisian Polres Metro Depok masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan surat tanah yang menyeret nama Jamal Mirdad.
Setelah bukti terkumpul, pihak kepolisian pun akan segera memanggil ayah Naysilla Mirdad tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
"Belum itu kan nanti terakhir kalau manggil yang bersangkutan, pasti harus punya bukti-bukti dulu. Kita baru mengumpulkan bukti-bukti makanya baru diperiksa lima orang untuk pengarah ke terlapor," kata Kompol Supriyadi Humas Polres Metro Depok saat ditemui di kantornya, Selasa (15/3).
Ia melanjutkan hingga saat ini, semua bukti masih dalam tahap pemeriksaan dan dilarifikasi terkait lokasi tanah yang menjadi perkara.
"Ya bukti hasil pemeriksaan, itu sudah diperiksa ada staf kepala desa, kepala desa terus perantara jual beli nanti di situ akan kita lihat apakah betul lokasinya di sana," ungkapnya.
Sementara soal gelar perkara, pihak kepolisian Metro Depok masih belum bisa memberikan waktu pasti.
"(Gelar perkara diperkirakan kapan) Nggak bisa diperkirakan. Kita pokoknya lebih cepat lebih baik," pungkasnya.
Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (4/2) lalu oleh FN karena kasus dugaan penipuan, tetapi kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Depok.
Ayah tiga anak itu hingga saat ini masih belum memberikan keterangan terhadap kasus yang menyeret namanya tersebut.
(arm/dia)
Jamal Mirdad Terancam 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Dugaan Penipuan
Senin, 28 Feb 2022 09:30 WIB
Diduga Tipu FN, Jamal Mirdad Diam-diam Ambil Sertifikat Asli dari Notaris
Jumat, 25 Feb 2022 22:20 WIB
Kronologi Jamal Mirdad Diduga Lakukan Penipuan Penjualan Tanah
Kamis, 24 Feb 2022 21:05 WIB
Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kasus Penipuan
Kamis, 24 Feb 2022 19:10 WIBTERKAIT