Kronologi Jamal Mirdad Diduga Lakukan Penipuan Penjualan Tanah

kpr | Insertlive
Kamis, 24 Feb 2022 21:05 WIB
Jamal Mirdan dan Naysilla hadiri sidang Kenang Kronologi Jamal Mirdad Diduga Lakukan Penipuan Penjualan Tanah / Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta, Insertlive -

Jamal Mirdad dikabarkan telah dilaporkan atas dugaan kasus penipuan senilai ratusan juta rupiah. Dilansir dari Detikcom, Mustolih Siradj selaku kuasa hukum pelapor menjelaskan kejadian yang menimpa kliennya pada 2018 lalu. Jamal Mirdad dituding telah melakukan penipuan soal pembelian tanah.

"Saat itu pada tahun 2015 klien kami membeli tanah kepada saudara JM dengan nilai mencapai hampir setengah miliar," ucap Mustolih Siradj saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh Detikcom, Kamis (24/4).

Saat proses transaksi, sertifikat tanah belum ada. Jamal Mirdad menjanjikan akan memberikan sertifikat tanah itu kepada FN dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

Setelah 7 tahun berlalu, sertifikat tanah itu tak kunjung diberikan oleh Jamal Mirdad kepada FN.

"Saat itu sertifikat masih belum ada dan dijanjikan akan dibuatkan oleh saudara JM, namun sampai saat ini belum diberikan kepada klien saya," jelas Mustolih Siradj.

Mustolih menyebutkan bahwa kliennya itu terakhir kali berkomunikasi dengan Jamal Mirdad 3 bulan setelah transaksi.

Kuasa hukum FN itu mengatakan kliennya kesulitan menghubungi Jamal Mirdad lantaran saat itu ayah dari Naysila Mirdad itu masih menjadi anggota DPR.

"Terakhir komunikasi klien saya dengan JM itu 2 atau 3 bulan setelah transaksi," ungkap Mustolih Siradj.


"Saat itu JM masih menjadi anggota DPR ya, jadi memang klien saya sulit untuk menghubungi, apalagi bertemu," sambungnya.

FN pun telah dimintai keterangan oleh Polres Metro Depok. Kepolisian pun akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Untuk progresnya, kemarin klien kami sudah menjalani pemeriksaan, kemudian sudah diagendakan untuk pemeriksaan kepada saksi-saksi," beber Mustolih Siradj.

Jamal Mirdad dilaporkan oleh FN ke Polda Metro Jaya pada 4 Februari 2022 lalu. Akan tetapi kasus tersebut dialihkan ke Polres Metro Depok.

(kpr/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER