Diduga Tipu FN, Jamal Mirdad Diam-diam Ambil Sertifikat Asli dari Notaris

Alvia | Insertlive
Jumat, 25 Feb 2022 22:20 WIB
Jamal Mirdad Diduga Tipu FN, Jamal Mirdad Diam-diam Ambil Sertifikat Asli dari Notaris / Foto: Instagram/mirdad_jamal
Jakarta, Insertlive -

Jamal Mirdad telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dalam jual-beli tanah. Pihak FN, yang merasa dirugikan pun telah berusaha untuk menghubungi Jamal Mirdad meminta pertanggung jawabannya.

Akan tetapi tak ada respon sedikitpun dari ayah Naysila Mirdad itu, sehingga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya .

"Betul klien kami atas nama FN pada tanggal 4 Februari mendatangi Polda Metro Jaya terkait dengan pelaporan terhadap pak JM, terkait jual beli tanah yang terjadi 7 tahun yang lalu. Setelah berkali-kali berusaha, berikhtiar meminta kejelasan dan pertanggungjawaban pak JM. Tapi kemudian tidak direspon dengan baik oleh dia," ucap Mustolih Siradj, S.H, kuasa hukum FN saat ditemui di kawasan Ciputat, Jumat (25/2).

ADVERTISEMENT

"Kemudian klien kami melakukan pelaporan dan pelaporan itu kemudian dilimpahkan ke Polres Depok," sambungnya.

Mustolih membeberkan kronologi penipuan yang dialami oleh FN.

"Adapun duduk perkaranya adalah, FN ini membeli sebidang tanah yang di atasnya itu ada rumah, jadi beli rumah lah. Tapi bukan rumah komplek, rumah biasa 150 meter yang terletak di Sawangan, Depok," beber Mustolih.

"Waktu itu kemudian dilakukan pembayaran secara lunas, ada semua kwitansinya. Bahkan diback up dengan transfer juga. Jadi ada kwitansi, ada transfer, semuanya ada. Transaksi itu juga dilegalisasi di depan notaris, melalui PPJB (Perjanjian Pernyataan Jual Beli)," lanjutnya.

Mustolih menyebut bahwa Jamal Mirdad berjanji akan memberikan sertifikat tanah tersebut. Akan tetapi Jamal Mirdad sulit untuk ditemui.


"Waktu itu janjinya adalah, kenapa klien saya tertarik salah satunya katanya rumah ini sertifikatnya itu sedang diproses dan dalam waktu yang tidak lama lagi akan jadi melalui notaris yang lain. Tapi setelah pelunasan, selama tiga kali pembayaran, setelah lunas tentu saja klien saya menanyakan bagaimana perihal dengan sertifikat itu. Berkali-kali coba dihubungi, tapi sulit sekali untuk ditemui," tuturnya.

Setelah tiga kali mengirimkan somasi, namun tak kunjung Jamal Mirdad memberikan tanggapan. Pihak Fn akhirnya mengirimkan somasi yang keempat pada ww Januari 2022.

"Akhirnya kita somasi yang kedua. Waktu itu pandemi lagi kencang ya, kita sempat istrahat dulu tuh. Akhirnya masuk pertengahan 2021, ibu dari klien saya ini meminta supaya saya menyampaikan somasi ketiga terkait bagaimana kejelasan dan janji ats memberikan sertifikat atas objek itu ya, itu pun tidak ditanggapi," ungkap Mustolih.

"Kemudian kita sempat cooling down lagi. Baru-baru ini pada tanggal 22 Januari kita kembali melayangkan somasi kepada pihak JM, somasi keempat. Tapi perihalnya beda, kalau yang pertama terkait status tanah tidak direspon," lanjutnya menjelaskan.

FN bersama kuasa hukumnya memutuskan untuk melakukan penyelidikan. Ternyata sertifikat tanah itu telah diambil oleh Jamal Mirdad dari notaris. Sementara pada saat proses jual-beli, FN hanya mendapatkan fotokopi surat HGb dan SPPT.

"Dalam rentang waktu antara 2021 ke 2022 kita melakukan investigasi dan penelusuran. Kemudian ternyata dokumen-dokumen dari kepemilikan tanah yang dari notaris ternyata sudah diambil oleh pihak JM, aslinya ya. Ketika jual beli awal itu, klien saya diberikan HGB 1 tahun 2014 tapi itu pun halamannya tidak lengkap, ada yang hilang dan fotokopi SPPT, surat pajak tahunan," pungkasnya.

(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER