Polisi Bongkar Saldo Rekening Indra Kenz Capai Puluhan Miliar

Pihak kepolisian sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset dari Indra Kenz termasuk rekening miliknya.
Polisi menemukan ada empat rekening yang dimiliki Indra. Total saldo dari keempat rekening tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.
"Sudah kami blokir ada empat rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.
Sementara itu, ada laporan uang senilai Rp1,8 miliar yang sudah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
Untuk sisanya, pihak kepolisian masih menunggu laporan lebih lanjut dari PPATK.
"Jumlahnya, ya sementara kita dapat dari PPATK kurang lebih Rp 1,8 M," ucap Kasubdit II Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara.
"Isi rekening kita belum (disita) ya, belum kita ini, baru kita blokir saja. Kita menunggu dari PPATK. Kalau itu memang terindikasi pidana kita sita," lanjutnya mengutip detikcom.
Indra Kenz dikenal sebagai Crazy Rich Medan yang sering membeli barang-barang mewah.
Ia sempat disorot usai membeli mobil Tesla Model 3 melalui platform belanja online. Indra mengaku membeli mobil lantaran gabut tidak bisa tidur.
Kini Indra Kenz terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo.
(agn/fik)
Puluhan Korban Indra Kenz Minta Polisi Usut Tuntas Indikasi Penggelapan Aset
Selasa, 19 Dec 2023 22:49 WIB
Tak Kooperatif, Indra Kenz Disebut Hilangkan Barang Bukti
Rabu, 16 Mar 2022 15:45 WIB
Hotman Paris Pertanyakan Aset Mewah Milik Indra Kenz yang Belum Disita
Selasa, 15 Mar 2022 17:35 WIB
Sifat Asli Indra Kenz Dibongkar Paris Pernandes si Salam dari Binjai
Senin, 14 Mar 2022 21:45 WIB
Paris Pernandes Bongkar Sifat Asli Indra Kenz: Dia yang Bikin Aku Sukses
Jumat, 15 Apr 2022 16:35 WIB
Bukan Sindir Orang Flexing, Ini Alasan Grace Tahir Buat Parodi Indri Benz
Minggu, 27 Mar 2022 12:00 WIB
Lirik Lagu Lihat, Lawan, Laporkan - Indra Kenz Kolaborasi KPK
Minggu, 20 Mar 2022 08:00 WIBTERKAIT