Nia Daniaty Batal Jadi Saksi, Olivia Nathania Mengakui Kesalahan
Olivia Nathania kembali menjalani persidangan atas kasus penipuan CPNS yang dilakukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini awalnya beragendakan untuk mendengarkan keterangan saksi dari pihak Olivia Nathania, Nia Daniaty.
Namun, saksi tersebut tidak hadir sehingga sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan dari Olivia Daniaty. Sebelumnya sang ibunda, Nia Daniaty disebut akan hadir untuk memberikan kesaksian yang dapat meringankan hukuman Olivia Nathania.
Saat persidangan, Olivia Nathania sempat berkilah saat ditanya oleh hakim soal rekrutmen CPNS bodong tersebut. Olivia selalu menjawab jika dirinya tidak mengetahui mengenai dokumen-dokumen, termasuk soal SK Prestasi yang diselenggarakan di sebuah hotel.
Lantaran terus didesak oleh hakim, Olivia akhirnya mulai terbuka. Bahkan ia sempat menitikkan air matanya dan mengakui kesalahan yang telah diperbuat.
"Saya menyesal, Yang Mulia," ucap Olivia Nathania dalam persidangan.
Yoklina, Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebutkan bahwa Olivia akhirnya mengakui telah membuka penerimaan CPNS tak resmi tersebut. Namun, jumlah uang yang diterima oleh Olivia tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh terlapor.
"Dia akhirnya menyesali bahwa itu perbuatannya. Awalnya dia agak berbelit. Di akhir dia mengaku kesalahannya bahwa itu dari jalur belakang, tetapi yang dia terima (uang) tidak seperti itu," tutur Yoklina, Jaksa Penuntut Umum saat ditemui usai persidangan.
(kpr)