Kuasa Hukum Olivia Nathania Bantah Tudingan Suap Korban Penipuan CPNS

Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia Nathania menjawab tudingan Odie Hudiyanto, kuasa hukum korban tes CPNS nodong yang menudingnya telah bekerja sama dengan Jaksa. Susanti Agustin menjelaskan bahwa pihaknya bukan bekerja sama dengan jaksa, melainkan hanya berkoordinasi.
Susanti Agustina mengatakan bahwa pada saat itu Olivia Nathania hendak mengembalikan uang kepada salah satu korban, Edi Purwanto. Susanti Agustina juga membantah apa yang dilakukannya itu disebut dengan suap.
"Awalnya kan di persidangan sudah kita sampaikan dengan majelis hakim bahwa pihak keluarga, pihak Olivia ingin mengembalikan kepada Edi Purwanto karena Edi Purwanto tidak menjadi bagian daripada Pak Karnu dan Ibu Agustin. Dari semua saksi-saksi ini yang 11 orang. Jadi hanya Edi Purwanto yang tidak menjadi bagian dari Pak Karnu dan ibu Agustin," jelas Susanti Agustina saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/3).
"Makanya kita sampaikan dengan keluarga memberikan uang itu untuk mengembalikan, bukan suap. Ini salah dia mengucapkan, kalau suap itu kan memberi orang keuntungan, ini kan tidak. Mengembalikan uang dia sendiri," sambungnya.
Susanti Agustina tak menampik mengenai dirinya berkoordinasi dengan jaksa terkait kasus putri Nia Daniaty itu. Agustina menyebut apa yang dilakukannya itu adalah hal wajar.
"Itu saya memang benar koordinasi dengan jaksa, boleh-boleh saja koordinasinya menanyakan. 'Bu, menurut penasihat hukumnya, semua dokumennya itu sudah diberikan kepada jaksa waktu itu ke penyidik dan dilimpahkan kepada jaksa'. Terus saya tanya, 'Ada bu buktinya? Ada'," terang Susanti Agustina.
"Saat di dalam persidangan tidak ada ya. Makanya dia kirim ke saya ya koordinasi seperti itu hal yang wajar. Jadi kalau ditambah bumbu masak, itu biasa lah ya, bumbu masaknya penasihat hukum di sebelah sana," lanjutnya.
Susanti Agustina mengatakan jika kuasa hukum korban telah melanggar kode etik sebagai pengacara lantaran menyebarkan rekaman dirinya dengan salah satu korban.
"Oh, tidak (tidak melanggar hukum). Di mana melanggarnya? Dan itu dibicarakan kok di depan pengadilan di persidangan harus belajar dulu, dong. Apalagi dia bilang melanggar kode etik, kode etik yang mana? Dia yang melanggar kode etik karena menyebarkan rekaman tanpa izin pidana itu coba tanya aja sama orang hukum yang mengerti hukum," tuturnya.
(kpr)
Reaksi Nia Daniaty Usai Sang Putri Bebas dari Penjara
Kamis, 18 Apr 2024 14:00 WIB
Nia Daniaty Dituntut secara Perdata atas CPNS Bodong Olivia Nathania
Kamis, 05 Oct 2023 16:45 WIB
Saksi Tak Hadir, Kuasa Hukum Yakin Olivia Nathania Lolos dari Hukuman
Jumat, 11 Mar 2022 13:05 WIB
Nia Daniaty Batal Jadi Saksi, Olivia Nathania Mengakui Kesalahan
Kamis, 10 Mar 2022 18:50 WIB
Nia Daniaty Suka Pakai Tas Kecil, Ada Pouch Isi Lipstik Banyak Warna
Minggu, 25 Aug 2024 10:00 WIB
Saking Dekatnya, Nia Daniati Ingin Sang Cucu Jadi Penyanyi
Jumat, 04 Feb 2022 22:30 WIB
Caper ke Nia Daniaty, Farhat Abbas Ikut Dukung Olivia yang Kini Dibui?
Jumat, 19 Nov 2021 18:05 WIBTERKAIT