Saksi Tak Hadir, Kuasa Hukum Yakin Olivia Nathania Lolos dari Hukuman

Reza | Insertlive
Jumat, 11 Mar 2022 13:05 WIB
Sidang Olivia Nathania Digelar Lagi Saksi Tak Hadir, Kuasa Hukum Olivia Nathania Yakin Kliennya Lolos dari Hukuman / Foto: Febriyantino/ detikHOT
Jakarta, Insertlive -

Andy Mulia Siregar, kuasa hukum Olivia Nathania ,memberikan pernyataan mengenai tidak adanya saksi yang meringankan kliennya saat di persidangan. 

Menurut Andy, ketidakhadiran saksi tidak berpengaruh untuk hasil akhir proses hukum Olivia Nathania.

"Enggak rugi lah, enggak juga," ucap Andy Mulia Siregar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3).

ADVERTISEMENT

Andy Mulia Siregar mengatakan bahwa fakta-fakta persidangan sudah cukup untuk membuktikan bahwa Olivia Nathania tidak sepenuhnya bersalah.

"Hakim kan sudah punya pertimbangan. Dari pemeriksaan saksi-saksi lain juga hakim sudah punya pertimbangan. Surat palsunya juga, ternyata bukan Oi yang buat dan dia tidak pernah gunakan. Uang juga sudah dikembalikan," tutur Andy.

Sementara itu, Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia Nathania yang lain mengatakan bahwa proses hukum harus dilakukan juga terhadap Karnu dan Agustin.

Susanti menyebut bahwa Karnu dan Agustin juga memiliki peran dalam kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS yang melibatkan Olivia Nathania.

"Pak Karnu dan Ibu Agustin ini kan statusnya sama dengan Olivia. Jadi kami minta juga diperiksa orang ini," jelas Susanti Agustina.


Seperti diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum Olivia Nathania hendak menghadirkan Nia Daniaty sebagai saksi untuk meringankan hukuman kliennya.

Akan tetapi, Nia Daniaty tak jadi hadir di persidangan lantaran disebut tengah sakit.

"Maaf bu Nia tidak bisa karena kurang sehat," pungkas Susanti.

(kpr/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER