Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Pihak Indra Kenz Akan Tindak Tegas Oknum yang Cemarkan Nama Baik

kpr | Insertlive
Senin, 07 Feb 2022 19:35 WIB
Pihak Indra Kenz Akan Tindak Tegas Oknum yang Cemarkan Nama Baik / Foto: Crazy rich Indra Kesuma alias Indra Kenz di Polda Metro Jaya (Rakha Arliyanto/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Indra Kenz, Crazy Rich asal Medan telah menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (7/2) untuk membuat laporan atas pencemaran nama baik. Hal tersebut dikarenakan Indra Kenz dituding telah melakukan penipuan di aplikasi Binomo sebagai afiliator.

Indra Kenz pun tak terima dirinya disebut sebagai penipu. Ia pun berniat untuk melaporkan orang yang telah menudingnya. Namun, hal tersebut batal lantaran ia hanya melakukan konsultasi terkait permasalahan yang menerpanya.

Meskipun begitu, Wardaniman Larosa selaku kuasa hukum Indra Kenz menegaskan akan menindak tegas orang yang sembarangan menuduh.


"Tentatif, tapi kami meluruskan bahwa jangan sampai di publik ini terdapat oknum-oknum yang membuat statement-statement yang bisa merugikan klien kami dalam hal ini Pak Indra Kenz," ucap Wardaniman Larosa saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (7/2).

Wardaniman berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Terlebih dapat menyinggung nama baik seseorang. Wardaniman pun dengan tegas mengatakan pihaknya tak segan untuk melaporkan siapa pun yang merugikan Indra Kenz.

"Kami harapkan publik juga lebih berhati-hati dalam rangka mengeluarkan statement-statement yang merugikan klien kami. Karena kami tidak segan-segan untuk melakukan tuntutan hukum," lanjut Wardaniman.

Indra Kenz tak dapat menerima nama baiknya dihancurkan oleh seseorang yang membuat konten YouTube terkait tudingan dirinya sebagai penipu.

"Jadi,kami mengharapkan kepada publik untuk lebih objektif selektif dan sangat hati-hati dalam menggunakan media sosial," sambung kuasa hukum Indra Kenz itu.

Seseorang berinisial MN yang hendak dilaporkan Indra Kenz merupakan salah satu orang yang mengaku sebagai korban trading Binomo. Para Korban itu pun sebelum ya telah membuat laporan lantaran mereka merasa telah ditipu oleh Indra Kenz yang disebut mengajak melakukan trading di aplikasi tersebut.

Indra Kenz pun menjelaskan bahwa setiap orang bisa menjadi pengguna di aplikasi tersebut. Akan tetapi, untung dan rugi merupakan tanggung jawab masing-masing pihak.

"Jadi, sebenarnya gini, afiliator yang dimaksud ini seperti apa, sebenarnya semua orang bisa jadi user, semua orang bisa punya link referral, dalam artian punya link afiliasi itu semua orang bisa," jelas Indra Kenz.

"Jadi siapa pun yg mau mendaftar itu bisa. Cuman ini adalah isu yang digoreng menjadi besar jadi seolah olah saya itu dapat harta saya dari menipu padahal saya lapor semua harta kekayaan ke pajak semua bersih," pungkasnya.

(kpr/and)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK