Polisi Ungkap Indra Kenz Laporkan Youtuber Maru Nazara

kpr | Insertlive
Senin, 07 Feb 2022 22:18 WIB
Indra Kenz polisikan korban Binomo Polisi Ungkap Indra Kenz Laporkan Youtuber Maru Nazara / Foto: Indra Kenz polisikan korban Binomo (Rakha/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Indra Kenz saat ini tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial. Ia dituding telah menipu dan mengeruk keuntungan dari korban yang mengikutinya bermain trading di aplikasi Binomo. Beberapa korban yang merasa mengalami kerugian usai bermain trading, meluapkan emosi mereka di media sosial hingga menyeret nama Crazy Rich asal Medam itu.

Atas tudingan penipuan tersebut, Indra Kens mengaku dirinya merasa dirugikan. Indra Kenz tak terima nama baiknya tercemar lantaran difitnah telah menipu orang demi meraup keuntungan.

Indra Kenz pun menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan terkait pencemaran nama baik yang menerpanya. Saat ditemui awak media, Indra Kenz mengaku ia hanya melakukan konsultasi terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

Akan tetapi, dilansir dari Detikcom, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Indra Kenz melaporkan seorang Youtuber bernama Maru Nazara. Ia dilaporkan oleh Indra Kenz lantaran membuat konten Youtube yang menyinggung dirinya.

"Iya betul, memang tadi atas nama Indra Kesuma membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya. Terlapor atas nama Maru Nazara," ujar Kombes Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dihubungi detikcom, Senin (7/2).

Zulpan mengatakan bahwa laporan Indra Kenz itu terdaftar dalam LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Indra Kenz melaporkan Maru Nazara atas pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentng Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

"Pelapor melaporkan terlapor atas tayangan di YouTube 'Panggung Inspirasi Official' yang menayangkan terlapor memberikan pernyataan yang intinya menyebut pelapor bagian dari afiliator dan juga menyebut pelapor penipu," terang Zulpan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Indra Kenz tersebut dan akan mempelajari terkait kasus yang menimpa sang Crazy Rich.


"Tentunya akan dipelajari oleh penyidik terlebih dahulu," tuturnya.

(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER