Komentar MUI soal Wasiat Dorce yang Ingin Dimakamkan sebagai Wanita
Ketua MUI Cholil Nafis ikut buka suara terkait wasiat Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan sebagai wanita.
Menurutnya, Dorce ketika meninggal nanti harus dilakukan prosesi sesuai dengan jenis kelamin saat dilahirkan.
"Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya," kata Cholil Nafis seperti dikutip dari detik.com, Senin (31/1).
Ia menambahkan bahwa operasi jenis kelamin tidak diakui dalam Islam sehingga hukum yang diberlakukan sesuai dengan jenis kelamin saat dilahirkan.
"Jadi mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga ia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama. Laki-laki yang pindah (jadi) perempuan disebut mukhannats dan perempuan yang berubah menjadi laki-laki itu mutarajjil," ungkapnya tegas.
Kepada Denny Sumargo, Dorce sempat mengutarakan keinginannya kepada Denny Sumargo saat hadir sebagai tamu konten. Dorce mengaku ingin diperlakukan sebagai jenazah wanita saat meninggal.
"Ya sebagai saya sekarang. Karena setelah saya operasi, saya punya kelamin perempuan, mandikan saya dengan perempuan, sebagai perempuan," kata Dorce Gamalama.
Ucapannya itu pun menjadi viral hingga membuat Gus Miftah buka suara dan menyebut wasiat Dorce melanggar syariat agama.
Dorce pun memberikan respons dalam video di Instagram. Ia menyebut bahwa seluruh kepengurusan jenazah dirinya hanya boleh dilakukan oleh keluarga.
"Kepada kiai dan ustaz yang menerangkan kematian saya, yang memandikan saya, menguburkan saya, biarkanlah keluarga saya yang akan mengurus saya. Mau kain kafannya tujuh lapis, delapan lapis, saya serahkan kepada yang mengurus, silakan keluarga saya yang mengurus," kata Dorce.
"Mau laki-laki boleh, perempuan boleh siapa saja boleh jadi kiai yang udah terkenal jangan memberikan komentar yang kurang baik harusnya Anda memberikan suguhan dan imbauan kepada seseorang siapapun karena saya seorang manusia yang memiliki tanggung jawab," sambungnya.
(arm/arm)