MUI Tegas Sebut Konten Oklin Fia Langgar Norma Agama

Oklin Fia mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta maaf terkait kasus jilat es krim di depan kemaluan pria yang menuai kecaman publik.
Saat ini, Oklin Fia tengah menghadapi dua laporan polisi terkait kontennya tersebut.
Di tengah proses hukum, Oklin Fia ditemani kuasa hukumnya, Budiansyah, mendatangi kantor MUI untuk meminta maaf. Selain meminta maaf, Oklin Fia juga meminta nasihat karena ia sangat menyesali perbuatannya.
"Tadi iya ke MUI benar. Oklin dalam rangka minta maaf, minta petuah, minta wejangan gitu sih. Pada prinsipnya Oklin menyesali perbuatannya gitu sih," jelas Budiansyah.
Di sisi lain, MUI saat dimintai keterangan oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menyebutkan bahwa konten Oklin Fia termasuk melanggar norma agama.
"Kalau dari MUI sudah kita komunikasikan sudah melakukan pemeriksaan terhadap MUI. Intinya dari MUI ada, tapi terhadap norma agama. Kalau MUI kepada melanggar norma agama pantas atau tidak pantas," kata Kanit Krimsus Polres Jakpus Iptu Diaz Yudistira dihubungi Detikcom, Rabu (30/8).
Selain itu, Diaz mengungkapkan bahwa saat ini pihak kepolisian masih mendalami unsur pidana terkait konten Oklin Fia tersebut.
Nantinya pihak kepolisian akan memanggil ahli pidana hingga ITE untuk mendalami kasus Oklin Fia ini.
"Sampai saat ini masih kita dalami dulu, kalau dugaan pasti ada. Tapi arahnya ke mana itu yang masih kita dalami. Karena ini UU ITE yang dilaporkan jadi harus kepada ahli ITE juga kita meminta saran," pungkasnya.
(nap/fik)
Dulu Dilaporkan, Oklin Fia Kini Pamer Ikut Pengajian Bareng Umi Pipik
Rabu, 27 Mar 2024 14:30 WIB
Oklin Fia Datangi Kajian Umi Pipik, Dituding Mau Dekati Abidzar
Rabu, 27 Mar 2024 11:30 WIB
Oklin Fia Jadi Duta MUI? Majelis Ulama Indonesia Beberkan Fakta
Selasa, 05 Sep 2023 18:30 WIB
Nomor & Alamat Tersebar, Oklin Fia Terima Banyak Ancaman Teror
Jumat, 01 Sep 2023 13:30 WIB
Viral Camilan Berlabel Halal Asal Korea Mengandung Babi, Netizen Kritik BPOM dan MUI
Rabu, 07 May 2025 09:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Vasektomi Jadi Syarat Bansos, MUI: Haram!
Jumat, 02 May 2025 13:00 WIB
Ini Alasan MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Biayai Jemaah Lain
Sabtu, 22 Feb 2025 21:03 WIBTERKAIT