Nomor & Alamat Tersebar, Oklin Fia Terima Banyak Ancaman Teror

Selebgram Oklin Fia menerima banyak ancaman hingga teror setelah nomor teleponnya tersebar.
Dalam pengakuannya, nomor ponsel hingga alamat rumahnya telah disebarkan. Namun, Oklin tidak mengetahui siapa sosok yang telah menyebarkan data pribadinya itu.
"Sampai akhirnya banyak yang teror di nomor telepon aku, banyak yang nyebarin nomor telepon aku," ucap Oklin di video di YouTube.
"Aku nggak tahu, cuma akhirnya nomor aku tersebar terus alamat aku juga tersebar," lanjutnya.
Wanita berhijab itu mengaku mendapatkan banyak pesan dari orang tidak dikenal. Pesan tersebut berisi hujatan hingga ancaman.
"Sedih banget, banyak yang nge-chat gitu. Jadi benar-benar banyak orang, aku nggak tahu siapa yang nyebarin," tuturnya.
"Isinya hujatan semua terus, ya, banyak yang bilang kayak 'Mati aja lu'," sambungnya.
Sebelumnya Oklin Fia terjerat kasus dugaan penistaan agama. Oklin dilaporkan ke polisi atas konten memakan es krim yang menjadi viral di media sosial.
Majelis Ulama Indonesia atau MUI menyebut konten yang dibuat Oklin itu termasuk melanggar norma agama.
"Kalau dari MUI sudah kita komunikasikan sudah melakukan pemeriksaan terhadap MUI. Intinya dari MUI ada, tapi terhadap norma agama. Kalau MUI kepada melanggar norma agama pantas atau tidak pantas," kata Kanit Krimsus Polres Jakpus Iptu Diaz Yudistira pada Rabu (30/8).

Dulu Dilaporkan, Oklin Fia Kini Pamer Ikut Pengajian Bareng Umi Pipik
Rabu, 27 Mar 2024 14:30 WIB
Beredar Foto Mirip Oklin Fia Berpakaian Vulgar di Kamar Hotel
Kamis, 14 Sep 2023 20:30 WIB
Foto Bareng Perwakilan MUI, Oklin Fia Minta Maaf & Ngaku Menyesal
Senin, 04 Sep 2023 11:30 WIB
Jalani Pemeriksaan Terkait Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Hanya Tertunduk
Kamis, 24 Aug 2023 14:15 WIB
Viral Camilan Berlabel Halal Asal Korea Mengandung Babi, Netizen Kritik BPOM dan MUI
Rabu, 07 May 2025 09:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Vasektomi Jadi Syarat Bansos, MUI: Haram!
Jumat, 02 May 2025 13:00 WIB
Ini Alasan MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Biayai Jemaah Lain
Sabtu, 22 Feb 2025 21:03 WIBTERKAIT