Tanggapan Ustaz Yusuf Mansur Absen di Sidang Perdana Wanprestasi

Insertlive | Insertlive
Jumat, 07 Jan 2022 10:15 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Qur'an Tanggapan Ustaz Yusuf Mansur Absen di Sidang Perdana Wanprestasi (Foto: Iswahyudi / 20detik)
Jakarta, Insertlive -

Nama Ustaz Yusuf Mansur terseret dalam kasus dugaan wanprestasi investasi hotel bodong. Persidangan perdana terkait kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (6/1).

Pihak penggugat meminta kehadiran tiga tergugat yakni Yusuf Mansur, PT Inext Arsindo, dan Jody Broto Suseno. Namun Yusuf Mansur yang disebut menduduki jabatan sebagai direktur dalam kasus tersebut justru tidak hadir.

"Yang hadir 2 padahal kita memanggil tiga, atas nama PT Inex, direktur utama alias Haji Yusuf Mansur, yang ketiga Jody Broto Suseso sebagai komisaris utama," kata Ichwan Tony kuasa hukum pihak tergugat saat ditemui usai sidang.

ADVERTISEMENT

Tony juga mengungkap total kerugian dari 12 korban tersebut mencapai ratusan juta Rupiah secara materil maupun immateril. Para penggugat lantas berharap uang mereka bisa kembali dalam persidangan tersebut.

"Kerugiannya itu Rp170 juta sekian itu yang kami gugat, sedangkan masih ada yang masih kita simpan mungkin nanti kita buka saat adanya mediasi," ungkapnya.

"Minta uang kembali baik itu kerugian materil maupun immateril," sambung Tony.

Ustaz Yusuf Mansur yang tak hadir lantas memberikan tanggapan mengenai persidangan tersebut. Ia mempersilakan pihak penggugat untuk menempuh jalur hukum dan membuktikan semua tuduhan.

"Kami hadapi saja dengan sebaik-baiknya, mangga. Doain saya bisa terus memperbaiki apa yang masih menjadi kekurangan dan kesalahan. Insyaallah tidak mengurangi niat dan langkah saya majuin ekonomi masyarakat dan umat," kata Ustaz Yusuf Mansur dikutip dari Detikcom.


Selain itu Ustaz Yusuf Mansur ternyata tak hanya digugat perihal kasus wanprestasi. Ia juga sempat digugat hingga dua kali terkait dugaan perbuatan melawan hukum.

Ustaz Yusuf Mansur ternyata sudah menduga akan ada laporan-laporan lain yang menyusul. Namun ia merasa curiga seolah kasus-kasus ini memang sengaja dicicil.

"Tahun yang lalu juga pernah menggugat, tapi ditolak pengadilan. Ini kurang lebih 11-12-lah. Saya sih apa yang jadi tanggung jawab saya, PR-PR saya, akan saya selesaikan insyaallah," ungkap Ustaz Yusuf Mansur.

"Agaknya ada orang-orang yang memang senang terjadi seperti ini. Seperti ada yang memelihara juga, dicicil satu-satu ngaso, entar polisi yang ini, entar polisi itu, kesannya saya bermasalah terus, sisanya memang menunggu karena data dan sebagainya," tutup Ustaz Yusuf Mansur.

(ikh/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER