Drama Ustaz Yusuf Mansur Lolos dari 4 Gugatan Hukum

Insertlive | Insertlive
Jumat, 02 Dec 2022 17:00 WIB
Ustaz Yusuf Mansur Hobi Makan Sederhana, Minum Air Kelapa di Pinggir Jalan Drama Ustaz Yusuf Mansur Lolos dari 4 Gugatan Hukum / Foto: Instagram yusufmansurnew
Jakarta, Insertlive -

Majelis hakim akhirnya memberikan keputusan dalam persidangan kasus wanprestasi Ustaz Yusuf Mansur.

Keputusan tersebut berisi soal mejelis hakim yang menolak gugatan terhadap Ustaz Yusuf Mansur.

Keputusan majelis hakim ini lantas membuat Ustaz Yusuf Mansur tercatat lolos dari 4 gugatan yang pernah menyeret namanya.

ADVERTISEMENT

Namun, Ustaz Yusuf Mansur kembali tidak hadir dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (1/12).

Ustaz Yusuf Mansur tidak bisa hadir di persidangan karena dalih sedang menjalankan ibadah umrah.

"Jadi, sudah dibacakan putusan oleh majelis hakim atas perkara 1340 (kasus wanprestasi), dan alhamdulillah sudah diputuskan majelis hakim bahwa gugatan yang dilayangkan kepada Ustaz Yusuf Mansur dinyatakan NO, atau tidak dapat diterima," ungkap Ariel Muchtar selaku pengacara Ustaz Yusuf Mansur di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (1/12).

"Pertimbangan majelis untuk menyatakan NO itu ada perubahan gugatan pada saat proses persidangan yang dianggap hakim merubah petitum yang membuat gugatan rancu dan tidak dapat diterima," sambungnya.

Selain itu, Ariel berujar bahwa ini adalah gugatan keempat terhadap Ustaz Yusuf Mansur yang akhirnya kembali ditolak oleh majelis hakim.


"Ini perkara keempat, Ustaz digugat di Pengadilan Negeri Tangerang. Alhamdulillah sampai saat ini masih ditunjukkan seperti ini adanya, bahwa semuanya dinyatakan NO atau tidak dapat diterima," kata Ariel.

Meski begitu, Ariel menyatakan bahwa Ustaz Yusuf Mansur bersikap biasa saja dan tidak merasa menang usai mejelis hakim menolak empat gugatan di persidangan.

"Ustaz tidak pernah menganggap dirinya menang, tapi qodarullah saja, memang penempatannya seperti ini. Dengan adanya ini, kita juga melihat fakta dan begini loh yang telah teruji di persidangan, terlepas dari menang-kalah," ujar Ariel.

"Biasa aja ya, nggak ada masalah itu, tidak ada menang atau kalah. Kalau pihak Ustaz baik, disyukuri aja," lanjutnya.

Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur digugat dengan tuduhan perbuatan melawan hukum karena masalah proyek patungan usaha, Veritra Sentosa Internasional dan Condotel Moya Vidi pada 25 Februari 2020.

Ustaz Yusuf kemudian kembali digugat dengan tuduhan wanprestasi terkait proyek patungan bisnis hotel dan apartemen haji dan umrah pada 10 Desember 2021.

Tak berhenti sampai di situ, Ustaz Yusuf Mansur digugat kembali dengan tuduhan perbuatan melawan hukum terkait pengumpulan dana proyek tabung tanah pada 15 Desember 2021.

Selain itu, Ustaz Yusuf Mansur juga digugat dengan tuduhan melawan hukum terkait proyek yang sama namun dari penggugat berbeda pada 23 Desember 2021.

(ikh/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER