Home Hot Gossip Video Hot Gossip

Rachel Vennya Terbukti Bersalah dan Tak Dihukum Penjara, Netizen Murka!

InsertLive | Insertlive
Sabtu, 11 Dec 2021 14:30 WIB
Rachel Vennya terbukti bersalah atas kasus pelanggaran karantina Covid-19.
Jakarta, Insertlive -

Rachel Vennya terbukti bersalah atas kasus pelanggaran karantina Covid-19. Rachel hanya diberikan hukuman percobaan selama delapan bulan dan tidak di penjara karena dinilai bersikap kooperatif dan sopan. Rachel kembali menjadi pembicaraan netizen karena dinilai tak pantas mendapatkan hukuman ringan.



VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK