Rachel Vennya Terbukti Bersalah dan Tak Dihukum Penjara, Netizen Murka!
Sabtu, 11 Dec 2021 14:30 WIB
Jakarta, Insertlive - Rachel Vennya terbukti bersalah atas kasus pelanggaran karantina Covid-19. Rachel hanya diberikan hukuman percobaan selama delapan bulan dan tidak di penjara karena dinilai bersikap kooperatif dan sopan. Rachel kembali menjadi pembicaraan netizen karena dinilai tak pantas mendapatkan hukuman ringan.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Disebut Tahan 40 Cushion Milik Rachel Vennya, Bea Cukai Bilang...
Kamis, 24 Apr 2025 13:30 WIB
Rachel Vennya Minta Maaf Usai Curhat Tak Terima Cushion Endorse Ditahan Bea Cukai
Rabu, 23 Apr 2025 20:30 WIB
Rachel Vennya Dihujat Pakai Bikini, Bio Profil IG Berbahasa Arab Disorot
Jumat, 06 Jan 2023 15:05 WIB
Rachel Vennya Dituduh Bohong Lagi, Netizen Kompak Kumpulkan Bukti
Selasa, 19 Oct 2021 08:15 WIB
Rachel Vennya Transfer Uang ke Sabahat, Netizen: Daftar Dong
Selasa, 24 Mar 2020 19:11 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK