Advertisement

Rachel Vennya Terbukti Bersalah dan Tak Dihukum Penjara, Netizen Murka!

InsertLive | Insertlive
Jakarta -

Rachel Vennya terbukti bersalah atas kasus pelanggaran karantina Covid-19. Rachel hanya diberikan hukuman percobaan selama delapan bulan dan tidak di penjara karena dinilai bersikap kooperatif dan sopan. Rachel kembali menjadi pembicaraan netizen karena dinilai tak pantas mendapatkan hukuman ringan.

Komentar

!nsertlive

Advertisement