Rachel Vennya Terbukti Bersalah dan Tak Dihukum Penjara, Netizen Murka!

InsertLive | Insertlive
Sabtu, 11 Dec 2021 14:30 WIB
Jakarta, Insertlive -

Rachel Vennya terbukti bersalah atas kasus pelanggaran karantina Covid-19. Rachel hanya diberikan hukuman percobaan selama delapan bulan dan tidak di penjara karena dinilai bersikap kooperatif dan sopan. Rachel kembali menjadi pembicaraan netizen karena dinilai tak pantas mendapatkan hukuman ringan.

Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER