Rachel Vennya Terbukti Bersalah dan Tak Dihukum Penjara, Netizen Murka!
InsertLive |
Insertlive
Jakarta -
Rachel Vennya terbukti bersalah atas kasus pelanggaran karantina Covid-19. Rachel hanya diberikan hukuman percobaan selama delapan bulan dan tidak di penjara karena dinilai bersikap kooperatif dan sopan. Rachel kembali menjadi pembicaraan netizen karena dinilai tak pantas mendapatkan hukuman ringan.