Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Menyerahkan Diri

Dinda | Insertlive
Selasa, 23 Nov 2021 15:15 WIB
Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Menyerahkan Diri (Foto: Marianus Harmita)
Jakarta, Insertlive -

Notaris Erwin Ridwan yang merupakan tersangka dalam kasus mafia tanah ibunda Nirina Zubir akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya siang ini, Selasa (23/11). Erwin menyerahkan dirinya setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Sebelum Erwin menyerahkan diri, Ketua Umum Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Hapendi Harahap sempat menghubungi pihak kepolisian. Setelah menyerahkan diri, Erwin pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Sebelumnya, Ina Rosaina seorang notaris yang juga berstatus sebagai tersangka telah lebih dulu ditangkap di Apartemen Kalibata City pada Selasa (23/11) pukul 00.30 WIB. Ina pun langsung ditahan pihak kepolisian.


Dalam kasus mafia tanah ini, Nirina Zubir dan keluarganya telah dirugikan hingga Rp17 miliar. Polisi pun telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Riri Khasmita mantan asisten rumah tangga (ART), Endrianto yang merupakan suami Riri, serta Faridah, Ina Rosainaz dan Erwin Ridwan yang berprofesi sebagai notaris PPAT.

Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal 263 KUHP dan atau pasal 264 KUHP dan atau pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(kpr/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK