Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Menyerahkan Diri

Notaris Erwin Ridwan yang merupakan tersangka dalam kasus mafia tanah ibunda Nirina Zubir akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya siang ini, Selasa (23/11). Erwin menyerahkan dirinya setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Sebelum Erwin menyerahkan diri, Ketua Umum Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Hapendi Harahap sempat menghubungi pihak kepolisian. Setelah menyerahkan diri, Erwin pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan.
Sebelumnya, Ina Rosaina seorang notaris yang juga berstatus sebagai tersangka telah lebih dulu ditangkap di Apartemen Kalibata City pada Selasa (23/11) pukul 00.30 WIB. Ina pun langsung ditahan pihak kepolisian.
Dalam kasus mafia tanah ini, Nirina Zubir dan keluarganya telah dirugikan hingga Rp17 miliar. Polisi pun telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Riri Khasmita mantan asisten rumah tangga (ART), Endrianto yang merupakan suami Riri, serta Faridah, Ina Rosainaz dan Erwin Ridwan yang berprofesi sebagai notaris PPAT.
Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal 263 KUHP dan atau pasal 264 KUHP dan atau pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(kpr/fik)
Emosi Nirina Zubir Saat Pertama Kali Bertemu Riri Khasmita
Sabtu, 20 Nov 2021 17:30 WIB
Air Susu Dibalas Air Tuba, Nirina Zubir 'Sesak' Lihat Muka ART Maling
Jumat, 19 Nov 2021 12:30 WIB
Polisikan ART, Nirina Zubir Bawa Catatan Mendiang Ibunda sebagai Bukti
Kamis, 18 Nov 2021 17:30 WIB
Emosi Nirina Zubir Meledak Dapat Tatapan Sinis dari ART yang Garong Aset Ibunda
Kamis, 18 Nov 2021 15:55 WIB
Film Baru Vino Bastian, Nirina dan Dinda Kanya, dari Selingkuh ke Me Time
Kamis, 14 Aug 2025 16:15 WIB
Persiapan Nirina Zubir Ikut Lari Marathon di Berlin
Rabu, 18 Sep 2024 22:00 WIB
Sutradara Bongkar Alasan 'Jatuh Cinta Seperti di Film-Film' Jadi Film Hitam Putih
Jumat, 24 Nov 2023 20:45 WIBTERKAIT