Masih soal Wanda Hamidah yang Temui Solusi usai Tabayyun dengan Prudential

kmb | Insertlive
Kamis, 21 Oct 2021 21:43 WIB
Wanda Hamidah Wanda Hamidah dan Prudential. Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive -

Ini masih soal Wanda Hamidah yang sudah mendapat titik terang usai tabayyun dengan asuransi Prudential pasca-konflik meluas di media sosial terkait klaim pengobatan anak.

Usai bertemu secara langsung dengan PT Prudential Assurance Indonesia (Prudential) secara tatap muka karena keluhannya telanjur viral, jalan damai ditemukan keduanya.

Wanda mengaku pengobatan anaknya segera ditangani asuransi dan siap dicairkan karena membutuhkan dana puluhan juta dari klaim asuransi yang tadinya cuma mau menggelontorkan Rp10 juta saja.

ADVERTISEMENT

"Kenapa bisa diterima setelah mendengar keterangan nasabah secara langsung dan melihat rekam medik? Nah ini pentingnya kan mendengar dan menyelidiki jika terjadi dispute.. Ya sudah engga usah sotoy menganalisa lagi karena kalian juga gak tau kan isi polis saya, kronologis (ini sudah saya jelasin sih), rekam medik dan keterangan yang diberikan dari dokter anak saya.. " terang Wanda Hamidah dalam medsosnya baru-baru ini.


Dalam prosesnya, Wanda diminta melengkapi dokumen yang dibutuhkan pihak asuransi setelah kedua pihak berkomunikasi.

10 Pesona Wanda Hamidah Saat Ngopi dan KulineranWanda Hamidah temui solusi usai bertemu Prudential./ Foto: Instagram wanda_hamidah


Sementara itu, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia, Luskito Hambali menerangkan, langkah bulat sebelumnya dari manajemen yang sempat membuat Wanda merasa kecewa, sesungguhnya sebuah keputusan yang telah sesuai dengan dokumen pendukung yang Prudential terima dari nasabah pada saat itu.


"Mengenai keluhan yang telah disampaikan oleh salah satu nasabah kami melalui media sosial pada tanggal 10 Oktober 2021, perlu kami sampaikan bahwa keputusan yang kami buat sebelumnya telah sesuai dengan dokumen pendukung yang kami terima dari nasabah pada saat itu," kata Luskito Hambali.


"Kami telah memberikan penjelasan secara langsung kepada nasabah tersebut mengenai manfaat dan polis yang beliau miliki, dan kemudian nasabah memberikan dokumen pendukung baru guna mendapatkan keputusan yang sesuai," kata Luskito Hambali.


(kmb/kmb)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER