Vonis 7 Bulan Penjara Catherine Wilson Dipotong Masa Tahanan
Catherine Wilson divonis hukuman penjara selama 7 bulan terkait kasus narkotika.
Keputusan itu disampaikan majelis hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Dalam kesempatan itu kuasa hukum Catherine, Werna Wahono menjelaskan bahwa kliennya menerima keputusan majelis hakim.
"Catherine menerima semua keputusannya ya," ujar Verna mewakili Catherine di PN Depok, Senin (25/1).
Baca Juga : Tok! Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara |
Selain itu vonis hukuman penjara 7 bulan ini akan dipotong masa tahanan yang sudah dijalani Catherine.
"Bahwa putusannya itu 7 bulan, dipotong selama masa tahanan, Catherine sudah menjalani 6 bulan 13 hari, berarti tinggal sedikit lagi sih bisa keluar dari rutan," ungkap Verna.
Meski begitu Verna berujar bahwa Catherine sempat kecewa karena keinginan untuk rehabilitasi ditolak oleh majelis hakim.
"Kita sih ngarepinnya rehab, karena kan gimanapun juga yang namanya pecandu kan harus direhab, tapi kalau majelis hakim memutuskan Catherine bukan pecandu yang harus direhab, ya kita mau gimana," tutup Verna.
(ikh/ikh)