Alasan Majelis Hukum Beri Vonis 7 Bulan Penjara pada Catherine Wilson

Catherine Wilson akhirnya dijatuhi vonis hukuman 7 bulan penjara terkait kasus narkoba.
Keputusan itu disampaikan oleh majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok.
Dalam kesempatan itum Nugraha Medica Prakasa selaku majelis hukum juga menjelaskan soal wewenang mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan dan memberatkan hukuman Catherine.
"Sebelum membacakan amar putusan, Majelis Hukum yang berwenang mempertimbangkan sisi memberatkan dan meringankan dari terdakwa Catherine Binti Pieter Wilson dan Jumadi," kata Nugraha dilansir dari Detikhot, Senin (25/1).
Baca Juga : Tok! Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara |
Nugraha menjelaskan ada hal yang memberatkan hukuman pidana Catherine.
Catherine dianggap meresahkan masyarakat karena kepemilikan narkoba.
Hal ini yang kemudian menjadi pertimbangan majelis hukum menjatuhkan pidana 7 bulan penjara untuk Catherine.
"Yang memberatkan adalah perilaku kedua terdakwa meresahkan masyarakat dan juga tidak mendukung program Pemerintah memberantas peredaran narkotika," tambah Nugraha.
(ikh/syf)-
catherine wilson
Catherine Wilson
Selengkapnya - catherine wilson dipenjara
- artis narkoba

Vonis 7 Bulan Penjara Catherine Wilson Dipotong Masa Tahanan
Senin, 25 Jan 2021 22:00 WIB
Catherine Wilson Rajin Salat dan Puasa sejak Tersandung Kasus Narkoba
Senin, 25 Jan 2021 19:16 WIB
Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Catherine Wilson Menjerit
Rabu, 18 Nov 2020 11:30 WIB
Kabar Terbaru Berkas Kasus Narkoba Catherine Wilson
Selasa, 17 Nov 2020 13:34 WIBTERKAIT