Divonis 3 Bulan Penjara, Vanessa Angel Masih Pikir-pikir Mau Banding

Edwar J. A Ginting | Insertlive
Kamis, 05 Nov 2020 16:51 WIB
Vanessa Angel DIvonis 3 Bulan Penjara, Vanessa Angel Belum Putuskan Akan Banding (Foto: Palevi)
Jakarta, Insertlive -

Vanessa Angel baru saja menerima vonis tiga bulan penjara atas kasus narkoba. Vonis itu dibacakan hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11).

Humas PN Jakarta Barat, Eko aryanto, menjelaskan bahwa pihak Vanessa maupun jaksa penuntut umum (JPU) masih mempertimbangkan vonis yang baru saja dijatuhkan.

"Belum (ditahan), tadikan kalau nggak salah masih pikir-pikir, baik jaksa maupun terdakwa, jadi belum ada kekuatan hukum," ujar Eko ditemui seusai sidang.

ADVERTISEMENT

Belum adanya sikap dari pihak Vanessa maupun JPU membuat putusan ini belum bisa dilaksanakan.

"Putusan itu baru bisa dilaksanakan apabila para pihak sudah menerima dengan putusan itu," jelasnya.

Sementara itu, waktu bagi pihak Vanessa dan JPU untuk menanggapi putusan ini adalah tujuh hari. Jika ada pihak yang tak terima dengan putusan, maka akan lanjut ke tahapan berikutnya yaitu banding.

"Waktunya tujuh hari setelah hari ini. Harus menyatakan sikap, menerima atau banding," ungkap Eko.

Kasus Vanessa Angel sendiri telah bergulir sejak Mei 2020. Vanessa juga telah menjadi tahanan kota atas kasus ini yang membuatnya tak harus mendekam di penjara.


Tetapi menurut perhitungan masa tahanan, jika terdakwa menjadi tahanan kota, maka, lima hari menjadi tahanan kota sama dengan satu hari menjadi tahanan rutan.

"Itungan tahanan kota itu lima hari, satu hari di tahanan," papar Eko.

Atas perhitungan itu, Vanessa berarti masih harus menjalani hukuman dua bulan penjara. Hukuman itu bisa bertambah satu bulan, jika Vanessa memilih tidak membayar denda dan menggantinya dengan kurungan.

"Jadi kalau dia nggak mau bayar denda, akan bayar dengan tahanan satu bulan," tukas Eko.

[Gambas:Video Insertlive]



(dia/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER