Pemkot Bandung Perketat Prokes Tempat Wisata Guna Beri Kenyamanan
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung menghimbau para pengusaha dan jasa pariwisata di Kota Bandung untuk meningkatkan protokol kesehatan. Hal ini bertujuan untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) di bidang pariwisata, serta memberikan kenyamanan kepada para wisatawan yang akan berlibur ke Kota Bandung.
Dilansir dari Detikcom, Kepala Bidang Pembinaan Jasa Pariwisata Dispudbar Kota Bandung, Edo Edward Parlindungan mengatakan jika pihaknya akan terus memantau penerapan protokol kesehatan di tempat wisata dan tempat hiburan malam di Kota Bandung.
"Pertama kita harus memberikan rasa aman kepada para wisatawan, bahwa berwisata khususnya di Kota Bandung itu aman," kata Edo di Balai Kota Bandung, Rabu (4/11/2020).
Pemerintah Kota Bandung, memang akan memperketat pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat wisata dan hiburan malam, guna tetap bisa meningkatkan pendapatan daerah meski di tengah Pandemi seperti saat ini.
"Kita terus bekerja sama dengan asosiasi dan pengusaha jasa pariwisata agar terus melakukan SOP protokol kesehatan. Sehingga wisatawan tidak takut datang ke Bandung," ujar Edo.
Berdasarkan hasil monitoring, Edo mengatakan jika sejumlah pengunjung dengan sengaja meminta bukti rekomendasi operasional dari tim Gugus Tugas COVID-19 saat mengunjungi hotel, rumah makan atau restoran. Hal ini tentunya untuk memastikan lokasi tersebut sesuai standar kesehatan yang telah ditentukan pada masa Pandemi ini.
"Setelah rasa percaya mereka tinggi mereka akan cerita pada teman atau saudaranya. Sehingga bisa mengundang banyak wisatawan datang ke Kota Bandung. Itu juga untuk membangun citra usaha dan menjamin keselamatan para pekerja, disamping menjaga keselamatan tamu yang datang ke tempat mereka," beber Edo.
Edo pun mengungkapkan jika selama masa libur panjang dan cuti bersama kemarin, masi terkendalai lantaran jumlah wisatawan yang datang ke Bandung tidak terlalu membludak.
Berdasatkan catatan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bandung dan Riung Prianga, jumlah pengunjung yang datang tidak melebihi daya tampung yang diizinkan oleh pemerintah.
"Okupansi hotel memang ada peningkatan dari 50 persen daya tampung sesuai Perwal pada bulan September itu terisi di angka 43 persen, di hari libur itu 28-29 (Oktober) mencapai 60 persen dan puncaknya di 29-30 (Oktober) itu sampai 70 persen," tuturnya.
Sebagai salah satu penyumbang PAD terbesar, jasa pariwisata dan tempat hiburan akan terus didorong untuk dapat meningkatkan jumlah pengunjung, agar meningkatkan pendapatan di sektor pariwisata. Namun tentu saja Pemerintah akan selalu memantau dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di lokasi tersebut.
"Target awal kita itu 8,6 juta wisatawan ke Kota Bandung, akhirnya kita perbaiki karena kemarin 5 bulan tidak melaksanakan kegiatan. Jadi targetnya dirasionalisasi jadi 2,5 juta. Kemarin laporan sebelum liburan panjang itu sudah ada 1,5 juta wisatawan," kata Edo.
Setiap pengunjung diwajibkan tetap mengenakan masker selama di lokasi,dan juga sebelum memasuki tempat wisata atau tempat hiburan, pengunjung diwajibkan mengecek suhu tubuh terlebih dahulu dan mencuci tangan sebelum masuk. Tak lupa, dengan dibatasinya kapasitas tempat wisata dan tempat hiburan, pengunjung diharapkan menjaga jarak dengan yang lainnya minimal 1 meter.