Libur Panjang 28 Oktober, Waspada Ada Cluster Baru
!nsertlive |
Insertlive
Jakarta -
Presiden Joko Widodo meminta jajaran untuk mengantisipasi cuti panjang dan cuti bersama mulai 28 Oktober-1 November 2020. Jokowi mengingatkan jangan sampai cuti tersebut berdampak adanya cluster baru Covid-19.