Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Operasi Zebra Jaya 2020 Turut Awasi Protokol Kesehatan

kpr | Insertlive
Senin, 26 Oct 2020 12:55 WIB
Operasi Zebra Jaya 2020 Turut Awasi Protokol Kesehatan (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta, Insertlive -

Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2020 selama 14 hari ke depan. Tak hanya sekedar penertiban dalam berlalu lintas saja yang dilakukan, penertiban protokol kesehatan pun tak luput dari pengawasan pihak kepolisian.

Dilansir dari detikcom, Senin (26/10/2020) pukul 07.35, satuan kepolisian melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2020 di Pasar Rumput Jakarta Selatan. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo turut turun ke lapangan untuk mengawasi jalannya kegiatan ini.

"Karena operasi ini masih dalam suasana Pandemi, maka protokol COVID-19 itu juga menjadi salah satu kegiatan utama dari operasi zebra, kita akan kampanye memakai masker, menjaga jarak, kemudian menghindari kerumunan," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Untuk menghindari terjadinya kerumunan ataupun penumpukan jumlah pengendara, demi tetap menerapkan jaga jarak, Sambodo mengatakan pada Operasi Zebra kali ini digelar tanpa razia.

"Karena ini masa Pandemi, maka selama Operasi Zebra Jaya tidak ada razia, jadi tidak ada razia di titik tertentu seperti tahun sebelumnya karena dikhawatirkan ada kerumunan. Tetapi kami sifatnya hunting, artinya ada tim yang bermotor pakai kendaraan patroli memutar, ketika ada pelanggar maka dilakukan penindakan," terangnya.

Masih dalam masa Pandemi, pihak kepolisian pun bekerja sama dengan satuan polisi pamong praja untuk menertibkan lalu lintas dan menegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan.

"Ketika hunting paling tidak ada 10 anggota polisi lalu lintas didampingi dari POM TNI dan ada rekan-rekan Satpol PP sehingga kalau menemukan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat umum yang menindak polisi, ketika menemukan pelanggaran lalu lintas atau protokol kesehatan dari TNI maka ada POM TNI, ketika ada masyarakat melanggar protokol kesehatan ada Satpol PP dan Dishub yang melakukan penindakan," jelas Sambodo.

Operasi Zebra ini akan dilakukan dari 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020 mendatang. Ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran tilang.

"Operasi Zebra Jaya 2020 yang dilaksanakan di Polda Metro Jaya maka ada 5 pelanggaran tematik yang menjadi prioritas utama, yaitu pertama melawan arus, kemudian tidak memakai helm, pelanggaran terhadap stop line, pelanggaran sirene dan rotator, melintas bahu jalan khususnya jalan tol," kata Sambodo.




(kpr/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK