Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Klinik Aborsi Ilegal di JakPus Terbongkar, 32 Ribu Janin Melayang

nap | Insertlive
Senin, 28 Sep 2020 13:38 WIB
Klinik Aborsi Ilegal di JakPus Terbongkar, 32 Ribu Janin Melayang/ Foto: (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Sebuah klinik aborsi ilegal di Jakarta Pusat berhasil dibongkar oleh Polda Metro Jaya.

Klinik yang telah beroperasi sejak tahun 2002 tersebut beroperasi secara ilegal dan tidak memiliki izin medis. 

"Lokasi yang digunakan dalam praktik aborsi ini tidak memiliki izin sama sekali dalam hal kesehatan," ujar Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Jakarta, dilansir dari detikcom, Sabtu (26/9).


Tak hanya itu, hal yang sangat parah adalah semua dokter dan tenaga medis yang membantu di klinik aborsi juga tidak memiliki kompetensi sebagai perawat.

"Termasuk dua tersangka yang mendukung tindakan aborsi tidak memiliki kompetensi sebagai seorang bidan, tidak memiliki kompetensi sebagai perawat. Artinya, tidak ada legalitas," tambahnya.

Calvin melanjutkan, laman web klinik aborsi ini dibuat oleh para calo. Mereka mencantumkan nomor teleponnya di laman web tersebut. Tujuannya tentu saja para pasien yang akan melakukan aborsi bisa menghubungi mereka.

Para calo juga akan mendapatkan bagian yang lebih besar dari bisnis ilegal ini. Calo yang dapat pasien untuk melakukan tindak aborsi di klinik ini, akan mendapatkan bagian sebesar 50 persen.

"Apabila pasien tidak datang lewat website atau calo ini diberikan 40 persen. Artinya, ternyata biaya untuk calo ini lebih besar daripada untuk tim yang melakukan tindakan aborsi, yaitu oknum dokter dan petugas," jelas Calvijn.

Parahnya, klinik aborsi ilegal ini sudah mengugurkan 32 ribu lebih calon janin sejak tahun 2017.

"Dihitung dari 2017, ada 32 ribu lebih janin, 32.760 janin, yang sudah digugurkan. Ini yang sudah kita hitung, masih kita dalami lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.



(nap/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK