Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Belum Ada Kesepakatan, Mediasi Kasus Syakir Daulay Diperpanjang

Ilona Tarigan | Insertlive
Kamis, 17 Sep 2020 14:23 WIB
Belum Ada Kesepakatan, Mediasi Kasus Syakir Daulay Diperpanjang (Foto: Instagram Syakir Daulay)
Jakarta, Insertlive -

Kasus Syakir Daulay soal dugaan pencemaran nama baik dan merusak kehormatan seseorang atas laporan Agi Sugianto berlanjut ke persidangan. Kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/9).

Kasus sudah memasuki agenda mediasi. Kedua pihak yang berselisih ini melakukan mediasi kedua pihak untuk mencari jalan keluar. Namun karena belum ada kesepakatan kedua belah pihak, pengadilan memutuskan memperpanjang mediasi mereka.

"Nanti akan kita adakan mediasi sampai tanggal 12 Oktober, nanti akan ada sidang lagi untuk mediasi," ujar kuasa hukum Syakir Daulay, Meika Arista.


Syakir Daulay tidak hadir di persidangan hari ini. 

Saat Meika ditanya kenapa Syakir kembali tidak hadir, Meika menjelaskan bahwa kliennya telah menyerahkan urusan tersebut kepadanya.

"Syakir sudah menyerahkan kepada kami, otomatis Syakir sudah dianggap hadir di persidangan. Kuasa hukum ke kuasa hukum, jadi otomatis tergantung kepada kehadiran saya," jelas Meika.

Meika Arista/ Foto: Ilona Tarigan

Meika kemudian menjelaskan alasan mediasi yang sudah dilakukan di luar pengadilan belum menemukan titik terang. Ia mengakui bahwa memang ada beberapa hal yang belum disepakati Syakir dan penggugat Agi Sugianto.

"Masih berlanjut, belum ada kesepakatan. Kita juga belum bisa share ke media, namun ada juga yang belum memperoleh kesepakatan, jadi kita perlu mediasi di luar pengadilan lagi," katanya.

Terkait tindakan Syakir yang diduga telah mencemarkan nama baik dan merusak kehormatan seseorang, Meika mengatakan sejauh ini kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut.

"Nanti gugatannya pun mengikut (berdasarkan laporan polisi), maksudnya ada putusan terkait dari tindak pidana yang diterima," katanya lagi.

Terakhir, Meika mengaku akan tetap berusaha mencari jalan keluar lewat mediasi. Ia berharap kedua belah pihak menemukan kesepakatan sebelum sidang lanjutan mendatang.

"Makanya ini kita cari jalan damainya, makanya kita lakukan mediasi di luar pengadilan. Kan udah berkali-kali nih sidang kayak gini, maksudnya ditunda dan mediasi di luar pengadilan," tutup Meika Arista.



(fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK