Akhir Proses Panjang Perceraian UAS dan Mellya Juniarti

nap | Insertlive
Kamis, 03 Sep 2020 20:45 WIB
UAS Akhir Proses Panjang Perceraian UAS dan Mellya Juniarti / Foto: instagram.com/
Jakarta, Insertlive -

Mahkamah Agung (MA) hasil Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Mellya Juniarti resmi cerai secara hukum dan agama. Keduanya dinyatakan resmi cerai usai kasasi yang diajukan mantan istri UAS itu ditolak MA.

Perceraian ini sontak membuat banyak pihak kaget dan tak percaya. Pasalnya rumah tangga yang terjalin sejak tahun 2016 itu jarang sekali diterpa isu tak sedap.

Namun, UAS pada akhirnya menggugat cerai Mellya Juniarti dan mereka diputskan cerai pada hari 2 Desember 2019 lalu oleh Pengadilan Agama Bangkinan.

ADVERTISEMENT

Banyak isu tak sedap yang baru terungkap setelah perceraian itu mencuat ke ranah publik.

Seperti apa sebenarnya fakta perceraian antara UAS dan Mellya Juniarti? Benarkah ada banyak masalah di rumah tangga mereka? Berikut Insertlive rangkum seperti dikutip dari berbagai sumber.

[Gambas:Video Insertlive]




Pada bulan Desember tahun 2019 lalu, UAS dikabarkan telah resmi menceraikan istrinya, Mellya Juniarti di Pengadilan Agama Bangkinan.

Pengacara UAS, Hasan Basri juga sudah mengonfirmasi kabar perceraian ini. Ia juga menyebutkan bahwa UAS yang pertama kali mengajukan gugatan pada 12 Juli 2019.

"Iya bulan Juli (masuk) baru putus kemarin. Ya, kan mediasi dulu. Ada beberapa kali mediasi, nggak berhasil makannya diproses," ucap Hasan Basri melansir detikcom, Rabu (4/12).

Namun, saat pembacaan putusan sidang UAS diwakilkan oleh Hasan. Sedangkan Mellya tetap datang meskipun terlambat.

Perceraian antara UAS dan Mellya masih membuat publik terkejut. Mereka penasaran dengan apa yang menjadi penyebab ustaz itu menceraikan wanita yang telah dinikahinya selama 7 tahun itu.

Kemudian, dilansir dari HaiBunda, ada salinan berkas putusan Pengadilan Agama Bangkinang, Kampar, Riau. Tertulis di dalamnya bahwa rumah tangga mereka kerap terjadi perselisihan dan pertengkaran.

Keduanya sering bertengkar sejak ia menikah dengan Mellya pada 20 Oktober 2012 silam.

"Bahwa rumah tangga Pemohon dengan Termohon awal menikah cukup bahagia, akan tetapi sejak 3 (tiga) tahun terakhir (2016) usia pernikahan Pemohon dengan Termohon, kehidupan rumah tangga Pemohon dengan Termohon sering dihadapkan pada perselisihan dan pertengkaran sehingga menimbulkan ketidakharmonisan rumah tangga serta tidak berjalannya komunikasi antara Pemohon dengan Termohon," demikian isi duduk perkara dalam dokumen putusan.

Ketika perceraiannya dengan terkuak ke media, UAS kembali diterpa isu miring. Pasalnya, Mellya melampirkan sebuah bukti yang menyebutkan bahwa mantan suaminya itu telah berselingkuh.

Ia melampirkan tangkapan layar tentang foto seorang wanita berinisial LA asal Malaysia, di ruang tunggu bandara untuk menunggu kedatangan UAS.

"Screenshot/Tangkapan Layar tentang foto LA (perempuan asal Malaysia) di ruang tunggu kedatangan Bandara menunggu kedatangan Pemohon di Malaysia dan foto cincin di jari Pemohon dan LA Via Aplikasi WhatsApp, bukti surat tersebut telah diperiksa oleh Majelis Hakim dan telah dinazegelen," demikian tulis poin di salinan putusan tersebut.

Hanya saja, bukti tersebut ditolak oleh Pengadilan Agama Bangkinang dengan alasan foto-foto itu belum diuji secara digital forensik oleh pihak berwenang.

Saat dirinya dan UAS dinyatakan resmi bercerai di Pengadilan Agama (PA) Bangkinang pada Desember 2019 lalu, Mellya Juniarti langsung mengajukan banding.

Dilansir dari berbagai sumber, tampaknya Mellya diketahui sedang berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya dengan UAS.

Pengajuan banding tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Hasan Basri, kuasa hukum UAS. "Jadi (banding), berkasnya sudah di PTA," ujar Hasan Basri seperti dikutip dari detikcom.

Hanya saja, banding yang diajukan oleh Mellya ditolak oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru.

Perceraian Ustaz Abdul Somad dan Mellya Juniarti akhirnya diputuskan Mahkamah Agung (MA). Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Mellya. Pasangan ini pun resmi bercerai.

Tolakan perbaikan ini telah ditetapkan dalam perkara Nomor 537 K/AG/2020 yang diketok 28 Agustus lalu.

"Tolak kasasi istri Ustaz Somad dengan perbaikan mengenai akibat perceraian, yaitu menambah tunjangan mut'ah-nya," kata Andi Samsan.

(nap/arm)
1 / 6
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER