Resmi Cerai dari UAS, Apakah Mantan Istri Ajukan Banding?
aca |
Insertlive
Jakarta
-
Perceraian Ustaz Abdul Somad dengan Mellya Juniarti telah diputuskan secara resmi oleh Pengadilan Agama Bangkinang pada 3 Desember lalu. Keduanya pun kini sudah tidak terikat hubungan suami istri lagi.
Usai sidang putusan tersebut, Mellya diberikan waktu 14 hari apabila ingin mengajukan banding. Sebelumnya, pihak pengacara UAS, Hasan Basri, beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa perkara perceraian itu belum selesai sepenuhnya.
Batas waktu terakhir pengajuan banding perkara cerai tersebut jatuh pada hari ini. Terhitung sudah 14 hari berlalu dari batas yang diberikan PA Bangkinang, Kampar, Riau, kepada pihak Mellya sebagai termohon.
Pihak pengacara Mellya, Nurhasmi, pun akhirnya menegaskan bahwa tidak ada upaya banding yang akan dilakukan pihak Mellya. "Enggak, enggak ada (banding)," kata Nurhasmi dilansir dari HaiBunda.
Nurhasmi juga meminta agar tak ada lagi pembahasan terkait perceraian kliennya dengan UAS. Ia mengatakan sudah cukup mengenai pemberitaan mengenai Mellya.
Sebelumnya, perceraian UAS dan Mellya cukup menggemparkan publik. Seminggu setelah putusan, muncul berbagai spekulasi tentang kehadiran orang ketiga, yaitu wanita asal Malaysia berinisial LA dan TN.
Nama LA dan TN muncul dalam bukti surat di salinan putusan Pengadilan Agama Bangkinang, Kampar, Riau. Pihak UAS tidak menampik, namun menegaskan jika semua bukti telah ditolak pengadilan.
"Kemarin ada di dalam sidang, tapi itu isu saja. Sudah dibantah," ujar Hasan.
(aca/syf)
Loading ...
Usai sidang putusan tersebut, Mellya diberikan waktu 14 hari apabila ingin mengajukan banding. Sebelumnya, pihak pengacara UAS, Hasan Basri, beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa perkara perceraian itu belum selesai sepenuhnya.
Advertisement
Batas waktu terakhir pengajuan banding perkara cerai tersebut jatuh pada hari ini. Terhitung sudah 14 hari berlalu dari batas yang diberikan PA Bangkinang, Kampar, Riau, kepada pihak Mellya sebagai termohon.
Pihak pengacara Mellya, Nurhasmi, pun akhirnya menegaskan bahwa tidak ada upaya banding yang akan dilakukan pihak Mellya. "Enggak, enggak ada (banding)," kata Nurhasmi dilansir dari HaiBunda.
Nurhasmi juga meminta agar tak ada lagi pembahasan terkait perceraian kliennya dengan UAS. Ia mengatakan sudah cukup mengenai pemberitaan mengenai Mellya.
Ustaz Abdul Somad/ Foto: Instagram/ustadzabdulsomad_official |
Sebelumnya, perceraian UAS dan Mellya cukup menggemparkan publik. Seminggu setelah putusan, muncul berbagai spekulasi tentang kehadiran orang ketiga, yaitu wanita asal Malaysia berinisial LA dan TN.
Nama LA dan TN muncul dalam bukti surat di salinan putusan Pengadilan Agama Bangkinang, Kampar, Riau. Pihak UAS tidak menampik, namun menegaskan jika semua bukti telah ditolak pengadilan.
"Kemarin ada di dalam sidang, tapi itu isu saja. Sudah dibantah," ujar Hasan.
(aca/syf)
Ustaz Abdul Somad/ Foto: Instagram/ustadzabdulsomad_official