Resmi Cerai, UAS Wajib Beri Nafkah Anak Rp5 Juta Tiap Bulan hingga Dewasa

nap | Insertlive
Jumat, 04 Sep 2020 14:41 WIB
Ustaz Abdul Somad (Muhammad Ilman Nafi'an/detikcom) Resmi Ceraikan Mellya, UAS Wajib Beri Nafkah Anak Rp5 Juta Tiap Bulan/ Foto: Ustaz Abdul Somad (Muhammad Ilman Nafi'an/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Permohonan kasasi yang diajukan Mellya ke Mahkamah Agung terkait perceraiannya dengan Ustaz Abdul Somad (UAS) ditolak. Pasangan ini pun resmi bercerai. Perkara ini diputuskan pada Jumat (28/8) lalu.

"Perkara Nomor 537 K/AG/2020 itu diputus pada 28 Agustus lalu," ujar juru bicara MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro, dilansir dari detikcom, Jumat (4/9)

Perceraian ini juga membuat Mahkamah Agung melalui ketua majelis Amran Suaidi dan dua anggotanya, memperbaiki beberapa poin yang diajukan Mellya terhadap UAS.

ADVERTISEMENT

Di antaranya adalah UAS harus membayar uang cerai sebesar Rp60 juta. Ia juga wajib memberikan nafkah terhadap anaknya sejumlah Rp5 juta setiap bulannya, hingga sang anak berusia 21 tahun. Uang Rp5 juta itu diluar dari biaya pendidikan dan kesehatan.

UAS juga diwajibkan untuk memberikan nafkah kepada mantan istrinya selama masa iddah sejumlah Rp15 juta. Selain itu, ustaz kondang ini juga harus menyediakan tempat tinggal dan pakaian selama masa iddah sebesar Rp15 juta.

Masa iddah adalah masa tunggu bagi seorang wanita yang sudah menjadi janda, untuk menikah lagi. Biasanya, masa ini dihitung tiga bulan sejak bercerai dengan asumsi si janda sedang hamil dari mantan suaminya atau tidak.

Seperti yang diketahui, UAS dan Mellya menikah dan dikaruniai seorang anak. Seiring berjalannya waktu, rumah tangga UAS dan Mellya tak dapat diselamatkan. UAS menggugat cerai sang istri. Namun, Mellya yang tak mau dicerai, berusaha keras mempertahankan rumah tangganya. Namun, perceraian tak ni


[Gambas:Video Insertlive]



(nap/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER