Eksepsi Vicky Prasetyo Ditolak, Pengacara Siapkan 10 Saksi

Madeleine Mekel | Insertlive
Rabu, 12 Aug 2020 20:00 WIB
Vicky Prasetyo Eksepsi Vicky Prasetyo Ditolak, Pengacara Siapkan 10 Saksi/Foto: Madeleine Mekel
Jakarta, Insertlive -

Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan Vicky Prasetyo dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8).

Menanggapi hal tersebut, pihak kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah buka suara.

"Kami menerima terkait apa yang sudah ditetapkan oleh majelis tentunya, fase selanjutnya adalah kami fokus pada pembelaan klien kami," ujar Ramdan saat ditemui usai persidangan.

ADVERTISEMENT

Ramdan menambahkan, di persidangan selanjutnya, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan para saksi. Tanpa ragu, Ramdan bahkan telah menyiapkan 10 saksi untuk melakukan pembelaan pada Vicky Prasetyo.

"Kami juga sudah melakukan list terhadap dakwaan jaksaan dan juga pemeriksaan dipihak kepolisian yang kurang lebih ada sepuluh saksi yang mungkin akan di hadirkan pada sidang-sidang selanjutnya," ungkap Ramdan.

"Tentunya juga pada tahapan nanti kami juga akan mengajukan saksi-saksi yang meringankan tentunya terkait perkara ini," sambungnya.

Dalam pernyataannya, Ramdan juga yakin bahwa kliennya, Vicky Prasetyo tak bersalah atas kasus dugaan pencemaran nama baik ini.

"Kami meyakini bahwa klien kami pada posisi melakukan pembelaan terhadap harkat dan martabat dirinya sebagai seorang suami. Dan itu dilindungi oleh undang-undang pernikahan dan tentunya juga dilindungi oleh norma-norma serta adat istiadat yang berlaku di Indonesia," tuturnya.


Diberitakan sebelumnya, Vicky Prasetyo kini berstatus sebagai terdakwa atas kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga.

Dalam kasus ini, ia didakwa dalam pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE.

[Gambas:Video Insertlive]



(dis/dis)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER