Permohonan Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo Ditolak

Edward J.A. Ginting | Insertlive
Rabu, 29 Jul 2020 17:18 WIB
Vicky Prasetyo Permohonan Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo Ditolak (Foto: Madeleine Mekel)
Jakarta, Insertlive -

Tiga minggu sudah, Vicky Prasetyo ditahan di penjara karena kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga.

Atas kasus tersebut, Vicky dan tim pengacaranya langsung mengajukan penangguhan penahanan. Namun sayang permohonan tersebut ditolak.

"Majelis hakim menolak penangguhan penahanan terdakwa atas nama Vicky Prasetyo. Jadi Vicky tetap berada di dalam tahanan ya," kata Ketua Majelis Hakim.

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah, pun langsung memberikan komentar usai penangguhan penahanan kliennya di tolak. Ramdan menyebut akan terus mengikuti persidangan dan peraturan yang ditetapkan pihak hakim.

"Kami sebagai kuasa hukum mengajukan secara formalitas dan sudah dijawab oleh Majelis Hakim yang mulia bahwa untuk peralihan dan penangguhan telah ditolak oleh hakim," kata Ramdan Alamsyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

"Tentunya kami sangat berterima kasih sudah dilakukan jawaban dan hakim sudah memberikan pertimbangan kami sekali lagi akan mengikuti persidangan ini," lanjutnya.


Tim pengacara Vicky menambahkan mereka tak merasa kecewa. Ramdan dan kliennya kini hanya fokus untuk melakukan pembelaan dengan menghadirkan beberapa alat bukti dan fakta untuk bisa membantu meringankan hukuman Vicky Prasetyo.

"Kami tidak kecewa karena kami masih melihat masih ada pembelaan yang harus kita fokuskan," ujar Ramdan.

"Fokus kami bukan pada penangguhan tapi bagaimana melakukan pembelaan secara komprehensif dan menyeluruh antara dakwaan dan saksi yang dihadirkan tentu dengan alat bukti dan fakta-fakta persidangan, itu yang akan jadi fokus kami selanjutnya," tambahnya.

[Gambas:Video Insertlive]



(agn/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER