Usai Pencemaran Nama Baik, Angel Lelga Kembali Pidanakan Vicky Prasetyo

Reza | Insertlive
Kamis, 23 Jul 2020 16:46 WIB
Angel Lelga dan kuasa hukum Usai Pencemaran Nama Baik, Angel Lelga Kembali Pidanakan Vicky Prasetyo (Foto: Reza)
Jakarta, Insertlive -

Sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo, sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7) kemarin.

Pada persidangan itu, Vicky mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum atas kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Angel Lelga. Vicky dituntut pasal berlapis.

Setelah kasus pencemaran nama baik berjalan di persidangan, pihak Angel Lelga kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk menindak lanjuti laporan lain dengan terlapor Vicky Prasetyo.

ADVERTISEMENT

"Kami ada laporan polisi lain di Polda Metro Jaya yang sudah berjalan penyelidikannya. Kami akan koordinasi untuk sekiranya ada butuh tambahan keterangan tambahan saksi atau barang bukti yang lain kami akan penuhi. Jadi akan koordinasi untuk penyempurnaan tersebut," kata Rudi Kabunag, kuasa hukum Angel Lelga di Polda Metro Jaya, Kamis (23/7).

Ia menambahkan laporan ini terkait pengrusakan yang dilakukan Vicky dan kawan-kawan saat penggerebekan di rumah Angel Lelga tahun 2018 lalu.

"Yang laporan di Polda Metro Jaya ini kan laporan gugat pidana masuk kamar tanpa izin dan melakukan perusakan, itu terlapor Vicky Prasetyo dan kawan-kawan," sambungnya.

Angel pun menegaskan laporan ini telah dilayangkan berbarengan dengan kasus pencemaran nama baik. Namun dalam pelaksanaannya laporan yang dilayangkan Angel berjalan satu demi satu.

"Ini sebenarnya berbeda sih, berbeda dengan yang kemarin (pencemaran nama baik) memang yang laporinnya bareng-bareng kemarin," tambah Angel Lelga.


[Gambas:Video Insertlive]



(arm/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER