Eksepsi Ditolak, Vicky Prasetyo Tetap Perjuangkan Keadilan
Kelanjutan sidang pencemaran nama baik yang menjerat nama Vicky Prasetyo masih terus berlanjut. Kini dikabarkan bahwa eksepsi yang diajukan oleh Vicky ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
Mendengar penolakan tersebut, pihak Vicky mengaku tidak kecewa. Namun mereka tetap melakukan berbagai cara demi mendapatkan keadilan untuk Vicky Prasetyo.
"Keyakinan kami bahwa dari dakwaan yang dibacakan, dari BAP, banyak kejanggalan secara substansi tentang kejadian, bagaimana metode penyidikan. Apa yang didakwakan dengan apa yang terjadi pada kenyataannya banyak yang tidak bersesuaian," jelas pengacara Vicky, Ramdan Alamsyah, usai sidang, Rabu (5/8).
"Klien kami (Vicky Prasetyo) bahwa dia melakukan itu semata-mata untuk menjaga harkat dan martabat seorang suami. Dia seorang suami yang sah secara hukum," tambahnya.
Masih harus menghadapi kasus ini, adik Vicky Prasetyo, Baby, juga terlihat setia mendampingi sang kakak. Baby juga hanya bisa berdoa agar Vicky bisa mendapatkan keadilan dari kasus ini.
"Mohon doanya insya Allah kebenaran tidak akan tertukar, terima kasih buat supportnya," doa adik Vicky Prasetyo.